Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:57 WIB
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram (tengah) memberikan keterangan pers mengenai penangkapan buronan Jepang Misthuro di Jakarta, Rabu (8/6/2022). [ANTARA/Muhammad Zulfikar]

Selama tinggal di Kalirejo yang bersangkutan juga menawarkan masyarakat setempat untuk berinvestasi di bidang perikanan.

"Kami menerima laporan bahwa ada WNA yang paspornya sudah dicabut kedutaan dan langsung mengamankan Mitshuro," ujarnya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera memulangkan Mitshuro terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial COVID-19 di negara asalnya.

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MD," kata I Nyoman Gede Surya Mataram. (ANTARA)

Baca Juga: Drama Jepang 'Only Just Married': Cinta yang Tumbuh di Tengah Pernikahan Palsu

Load More