SuaraLampung.id - Artis Krisna Mukti tak terima dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai Rp724 juta.
Krisna Mukti membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Krisna Mukti membuat laporan terkait pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/6/2022) malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"(Pasal yang dilaporkan) pencemaran nama baik atau fitnah," kata Endra.
Zulpan menambahkan dalam laporan itu Krisna Mukti merasa difitnah oleh Yeni Khaidir yang disebut sebagai pengelola arisan tersebut.
Krisna Mukti pun melaporkan Yeni Khaidir atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Korban mengetahui terlapor melaporkan korban dengan tuduhan melakukan penipuan dan menggelapkan dana arisan yang diikuti korban dan terlapor sebagai bandar arisan tersebut," ujar Zulpan.
Sebelumnya Krisna Mukti dan sejumlah nama lainnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan kerugian ratusan juta rupiah oleh pelapor Yeni Khaidir, pada Jumat (3/6).
Baca Juga: Benarkan Butuh Modal Buat Kampanye, Krisna Mukti Bantah Gelapkan Duit Arisan
Laporan Yeni Khaidir itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.
Berita Terkait
-
Benarkan Butuh Modal Buat Kampanye, Krisna Mukti Bantah Gelapkan Duit Arisan
-
Tak Terima Dituduh Gelapkan Duit Arisan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska
-
Krisna Mukti Diduga Gelapkan Uang Arisan, Tengok Lagi Pengertian Arisan, Sejarah dan Jenis-jenisnya
-
Krisna Mukti Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Duit Arisan
-
Tessa Mariska Klaim Kantongi Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Krisna Mukti
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro