SuaraLampung.id - Artis Krisna Mukti tak terima dituding melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan senilai Rp724 juta.
Krisna Mukti membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Krisna Mukti membuat laporan terkait pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (6/6/2022) malam dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"(Pasal yang dilaporkan) pencemaran nama baik atau fitnah," kata Endra.
Zulpan menambahkan dalam laporan itu Krisna Mukti merasa difitnah oleh Yeni Khaidir yang disebut sebagai pengelola arisan tersebut.
Krisna Mukti pun melaporkan Yeni Khaidir atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan atau 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
"Korban mengetahui terlapor melaporkan korban dengan tuduhan melakukan penipuan dan menggelapkan dana arisan yang diikuti korban dan terlapor sebagai bandar arisan tersebut," ujar Zulpan.
Sebelumnya Krisna Mukti dan sejumlah nama lainnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan kerugian ratusan juta rupiah oleh pelapor Yeni Khaidir, pada Jumat (3/6).
Baca Juga: Benarkan Butuh Modal Buat Kampanye, Krisna Mukti Bantah Gelapkan Duit Arisan
Laporan Yeni Khaidir itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan pasal penipuan dan/atau penggelapan pasal 378 dan/atau pasal 372 KUHP.
Berita Terkait
-
Benarkan Butuh Modal Buat Kampanye, Krisna Mukti Bantah Gelapkan Duit Arisan
-
Tak Terima Dituduh Gelapkan Duit Arisan, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska
-
Krisna Mukti Diduga Gelapkan Uang Arisan, Tengok Lagi Pengertian Arisan, Sejarah dan Jenis-jenisnya
-
Krisna Mukti Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan Duit Arisan
-
Tessa Mariska Klaim Kantongi Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Krisna Mukti
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Imsak Jam Berapa di Bandar Lampung? Cek Jadwal Imsak 10 Maret 2026
-
Jelang Mudik Lebaran 2026, Ini Program Servis Kendaraan di Bengkel Toyota dan Honda Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, Senin 9 Maret 2026: Maghrib Jam Berapa?
-
Perbanas dan BRI Beberkan 3 Strategi Perbankan Hadapi Risiko Global
-
Promo Ramadan BRI di Kenangan Brands, Cashback 40% Pakai QRIS BRImo