SuaraLampung.id - Pascapenangkapan Khalifah Khalifatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, dijaga pihak kepolisian.
Terlihat satu unit mobil polisi berada di sebalah kanan pintu masuk Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Banyak motor milik anggota Khilafatul Muslimin terparkir hingga ke halaman luar kantor.
Para tamu selain anggota Khilafatul Muslimin, tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor. Tamu hanya boleh berada di depan pos penjagaan termasuk para awak media hanya sampai gerbang pintu masuk.
Anggota Khilafatul Muslimin, yang enggan disebutkan namanya membenarkan khalifah Khilafatul Muslimin ditangkap pihak berwajib.
"Iya khalifah ditangkap dan langsung dibawa ke Jakarta. Selain itu Sekretaris Khilafatul Muslimin, juga diamankan di Polda Lampung," kata anggota yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
Kemudian, ketika ditanya kronologis penangkapan khalifah Khilafatul Muslimin, dia tidak berkomentar lagi dan menyarankan konfimasi langsung ke kepolisian.
"Kami enggak tahu kronologisnya karena dapat info khalifah ditangkap maka kita ke sini. Untuk hal itu silahkan ditanya langsung ke pihak berwajib ya mas," ujarnya.
Sementara itu, warga di sekitar Kantor Pusat Khilafatul Muslimin bernama Warni mengatakan, tidak tahu persis hanya melihat keramaian di sekitar Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.
"Saya enggak tahu mas, tahunya karena ramai dari pagi tadi saja. Itu juga yang katanya kantor Khilafatul Muslimin. Saya tahunya itu masjid buat orang solat aja, " ujarnya.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Polda Metro Jaya Tahan Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
Ketua RT 025/ Lingkungan II Kupang Teba, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Humaidi mengatakan, kegiatan Khilafatul Muslimin, biasa saja.
"Biasa saja kegiatannya seperti umum pengajian dan ada juga olahraga silat, selain itu enggak ada setahu saya, " kata Humaidi, di rumahnya, Selasa (07/06/ 2022).
Ketua MUI Lampung Moh Mukri, mengapresiasi kepolisian yang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin.
"Kami mengapresiasi, jika mengganggu ketertiban umum harus ditangkap jangan ragu, karena Khilaf dilarang di Indonesia dan di beberapa negara juga dilarang," ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Polda Metro Jaya Tahan Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes, 14 Saksi dan Ahli Diperiksa
-
Polisi: Khilafatul Muslimin Punya Website, YouTube, TV dan Buletin
-
Dianggap Berbahaya Bagi Negara, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Bisa Dijerat Pasal Berita Bohong dan Keonaran
-
Polisi: Khilafatul Muslimin Sampaikan Dukung NKRI Tapi Kegiatan Berseberangan dengan Pancasila
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
Pengiriman 75 Ribu Bibit Sawit Palsu Digagalkan di Bandara Radin Inten II
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus