SuaraLampung.id - Fotografer Sigit Prasetyo memutuskan tidak akan menerima pekerjaan memotret di gereja dan tempat ibadah agama lain selain Islam.
Keputusan Sigit Prasetyo untuk tidak memotret di gereja dan tempat ibadah agama selain Islam setelah dirinya memutuskan hijrah.
Sigit Prasetyo dikenal sebagai salah fotografer terkenal di dunia fotografi dengan bayaran yang cukup fantastis.
Sebelum hijrah, Sigit Prasetyo pernah dibayar Rp180 juta saat mendapat pekerjaan foto wedding orang India di Afrika.
"Gua pernah diundang motret di Afrika, pergi bertiga naik Emirates. Yang gua foto orang India. Tinggal di sana 14 hari, motret 7 hari. Dibayarnya lebih dari 3 digit. Sekitar Rp180 juta," cerita Sigit dikutip dari YouTube kasisolusi.
sebagai fotografer yang memulai karier dari tahun 2005, Sigit Prasetyo menerima semua tawaran pekerjaan seperti foto wedding di gereja, foto party dan foto-foto wanita tak berhijab.
Namun setelah memutuskan hijrah, Sigit menolak semua tawaran pekerjaan foto di gereja dan foto wanita tidak berhijab.
Proses hijrahnya Sigit dimulai di tahun 2017 ketika usainya menginjak 40 tahun. Sebelumnya kata Sigit, sang istri sudah ikut pengajian sementara dirinya hanya mengantar sang istri ke pengajian.
Di tahun 2017, sang istri membuat postingan mengenai umur 40 adalah saat menentukan bagi seseorang dimana jika ia masih menjalani kebiasaan buruk hal ini akan terus berlangsung sampai mati.
Baca Juga: Momen Haru Sungkeman di Pernikahan Gagal Diabadikan, Emak-emak Mondar-mandir Halangi Fotografer
"Gua ga sengaja lihat postingan istri gua tentang itu. Itu tiba-tiba ada di feed gua. Lagi tiduran terus gua baca, tiba-tiba aja itu ngerasa ada transisi gua harus berubah sekarang atau kan ngeri ya cerita 40 tahun itu lu jadi bener atau tetap begitu seterusnya," kata Sigit.
Tolak Foto Wedding Nonmuslim
Ketika belum hijrah, Sigit Prasetyo mengaku masih memiliki pemikiran bekerja memfoto adalah baik karena mencari nafkah untuk istri dan anak.
"Dulu gua ngerasa bahwa biasa-biasa aja. Gua kerja nyari nafkah. Emang apa yang salah nyari nafkah? Kan untuk anak istri. Waktu itu," ujarnya.
Setelah hijrah dan belajar agama menurut Sigit ternyata banyak batasan-batasan agama yang ditabrak selama ini.
Sigit tidak mau lagi menerima job yang masuk ke tempat ibadah agama lain dan pekerjaan-pekerjaan yang dinilai melanggar syariat Islam.
Berita Terkait
-
Momen Haru Sungkeman di Pernikahan Gagal Diabadikan, Emak-emak Mondar-mandir Halangi Fotografer
-
Pengantin Perempuan Nekat Batalkan Pernikahan, Alasannya Gegara Mempelai Pria Lupa Pesan Fotografer
-
Viral Video Ustaz Abdul Somad Sering Masuk Gereja Saat Masih Muda, Begini Faktanya
-
Terpopuler: Viral Wanita Protes Dangdutan di Pernikahan Tetangga, Ustaz Abdul Somad Difitnah Sering Masuk Gereja
-
CEK FAKTA: Beredar Video Ustaz Abdul Somad Disebut Sering Masuk Gereja Saat Masih Muda, Benarkah?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Terbaru untuk Belanja Kebutuhan Dapur: Dompet Aman
-
Detik-detik Mengerikan Terekam CCTV, Pekerja Pabrik di Lampung Tengah Terlindas Alat Berat