SuaraLampung.id - Fotografer Sigit Prasetyo memutuskan tidak akan menerima pekerjaan memotret di gereja dan tempat ibadah agama lain selain Islam.
Keputusan Sigit Prasetyo untuk tidak memotret di gereja dan tempat ibadah agama selain Islam setelah dirinya memutuskan hijrah.
Sigit Prasetyo dikenal sebagai salah fotografer terkenal di dunia fotografi dengan bayaran yang cukup fantastis.
Sebelum hijrah, Sigit Prasetyo pernah dibayar Rp180 juta saat mendapat pekerjaan foto wedding orang India di Afrika.
"Gua pernah diundang motret di Afrika, pergi bertiga naik Emirates. Yang gua foto orang India. Tinggal di sana 14 hari, motret 7 hari. Dibayarnya lebih dari 3 digit. Sekitar Rp180 juta," cerita Sigit dikutip dari YouTube kasisolusi.
sebagai fotografer yang memulai karier dari tahun 2005, Sigit Prasetyo menerima semua tawaran pekerjaan seperti foto wedding di gereja, foto party dan foto-foto wanita tak berhijab.
Namun setelah memutuskan hijrah, Sigit menolak semua tawaran pekerjaan foto di gereja dan foto wanita tidak berhijab.
Proses hijrahnya Sigit dimulai di tahun 2017 ketika usainya menginjak 40 tahun. Sebelumnya kata Sigit, sang istri sudah ikut pengajian sementara dirinya hanya mengantar sang istri ke pengajian.
Di tahun 2017, sang istri membuat postingan mengenai umur 40 adalah saat menentukan bagi seseorang dimana jika ia masih menjalani kebiasaan buruk hal ini akan terus berlangsung sampai mati.
Baca Juga: Momen Haru Sungkeman di Pernikahan Gagal Diabadikan, Emak-emak Mondar-mandir Halangi Fotografer
"Gua ga sengaja lihat postingan istri gua tentang itu. Itu tiba-tiba ada di feed gua. Lagi tiduran terus gua baca, tiba-tiba aja itu ngerasa ada transisi gua harus berubah sekarang atau kan ngeri ya cerita 40 tahun itu lu jadi bener atau tetap begitu seterusnya," kata Sigit.
Tolak Foto Wedding Nonmuslim
Ketika belum hijrah, Sigit Prasetyo mengaku masih memiliki pemikiran bekerja memfoto adalah baik karena mencari nafkah untuk istri dan anak.
"Dulu gua ngerasa bahwa biasa-biasa aja. Gua kerja nyari nafkah. Emang apa yang salah nyari nafkah? Kan untuk anak istri. Waktu itu," ujarnya.
Setelah hijrah dan belajar agama menurut Sigit ternyata banyak batasan-batasan agama yang ditabrak selama ini.
Sigit tidak mau lagi menerima job yang masuk ke tempat ibadah agama lain dan pekerjaan-pekerjaan yang dinilai melanggar syariat Islam.
Berita Terkait
-
Momen Haru Sungkeman di Pernikahan Gagal Diabadikan, Emak-emak Mondar-mandir Halangi Fotografer
-
Pengantin Perempuan Nekat Batalkan Pernikahan, Alasannya Gegara Mempelai Pria Lupa Pesan Fotografer
-
Viral Video Ustaz Abdul Somad Sering Masuk Gereja Saat Masih Muda, Begini Faktanya
-
Terpopuler: Viral Wanita Protes Dangdutan di Pernikahan Tetangga, Ustaz Abdul Somad Difitnah Sering Masuk Gereja
-
CEK FAKTA: Beredar Video Ustaz Abdul Somad Disebut Sering Masuk Gereja Saat Masih Muda, Benarkah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan