SuaraLampung.id - Sidang putusan untuk kasus defamasi yang diajukan oleh aktor Hollywood Johnny Depp kepada mantan istrinya Amber Heard akan digelar pada Selasa (31/5/2022) pagi waktu setempat.
Dihimpun dari berbagai sumber berikut beberapa cara anda menyaksikan sidang putusan akhir Johnny Depp versus Amber Heard.
Pertama Anda bisa menyaksikan langsung sidang melalui situs web CourtTV di courttv.com.
Saat pertama kali membuka situs itu, anda akan langsung melihat banner utama yang mengarahkan ke situs langsung persidangan Johnny dan Amber.
Baca Juga: Sama-sama Rugi di Persidangan, Ini Harta Kekayaan Johnny Depp vs Amber Heard
Selain situs web, banyak kanal- kanal YouTube yang juga ikut membagikan momen sidang pasangan yang sempat menikah selama dua tahun itu.
Ada pun beberapa kanal YouTube itu seperti Law&Crime Network, LiveNOW from FOX, hingga Entertaintment Tonight.
Putusan ini akan menentukan apakah Amber terbukti mencemarkan nama baik Johnny dan apakah sang aktris akan membayar 50 juta dolar AS (sekitar Rp720 miliar) sebagai ganti rugi.
Selama enam pekan lamanya kasus ini menyita perhatian masyarakat tidak hanya di Negeri Paman Sam tapi juga di seluruh dunia.
Berbondong- bondong orang memberikan tanggapan di media sosial hingga membuat topik pembahasan ini menjadi bahan yang paling dicari- cari di media sosial.
Baca Juga: Ada Winona Ryder, Ini Deretan Mantan Pacar yang Dukung Johnny Depp di Persidangan
Konflik antara Johnny Depp dan Amber Heard bermula sejak tulisan Amber Heard mengenai kekerasan dalam rumah tangga dimuat di harian Washington Post.
Meski tak secara gamblang menyebut nama Johnny, tulisan Amber kala itu diasumsikan mengarah kepada bintang "Fantastic Beast".
Akibatnya banyak kerugian yang dialami oleh Johnny mulai dari secara materiil seperti dihentikannya banyak proyek besar yang bekerjasama dengan dirinya maupun secara imateriil. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Praperadilan Hasto Ditolak, Status Tersangka Sah!
-
Susul Johnny Depp, Madelyn Cline Gabung Proyek Film Day Drinker
-
Dituntut 12 Tahun Bui, Sidang Putusan Eks Mentan SYL Digelar Hari Ini
-
Dituntut 12 Tahun Bui, SYL Jalani Sidang Putusan Hari Ini
-
Ulasan Film Alice in Wonderland, Ketika Keberanian dan Kegilaan Bertemu di Layar Lebar
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung