Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 01 Juni 2022 | 07:20 WIB
Nurhayati PMI asal Lampung Timur jadi budak di Arab Saudi. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Nurhayati Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban perbudakan di Arab Saudi selama 15 tahun.

Perempuan kelahiran tahun 1984 itu tidak mendapat gaji (upah) dan majikan tidak mengizinkannya komunikasi dengan keluarga di kampung halaman di Lampung Timur.

Kini Nurhayati berada di KBRI Indonesia di Riyadh, setelah selama 15 tahun tinggal bersama majikannya di Arab Saudi sebagai pekerja migran. 

Mistiani, bibi Nurhayati menceritakan, pihak keluarga sudah hilang kontak dengan Nurhayati sejak 15 tahun lalu. Usut punya usut, ternyata Nur diisolasi oleh majikannya. 

Baca Juga: Bekerja Sejak berusia 16 Tahun, Lili Herawati Diduga Disekap dan Disiksa Oleh Majikannya Selama 8 Tahun di Malaysia

"Tadi sore jam 6, kami baru telepon dengan Nur. Nur bilang dia selama 15 tahun disekap tidak diberi kebebasan untuk komunikasi dengan keluarga dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah majikan. Bahkan Nur bilang selama 15 tahun belum mendapatkan haknya (upah)," kata Mistiani, Selasa (31/5/2022).

 Nurhayati akhirnya bisa kabur dari belenggu majikannya, ketika hendak memperpanjang paspor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Nurhayati untuk melapor ke KBRI Riyadh terkait persoalan yang dialami selama 15 tahun.

"Setiap 5 tahun kan paspor harus diperpanjang. Waktu memperpanjang panjang paspor yang pertama dan kedua, Nur didampingi majikannya. Pas memperpanjang paspor yang ketiga Nur disuruh memperpanjang sendiri. Momen tersebut dimanfaatkan keponakan saya untuk melapor ke KBRI Riyadh," terang Mistiani.

Mistiani mengatakan, Nurhayati berada di KBRI sudah sejak April 2022. Di KBRI Nurhayati sudah merasa nyaman, bisa melakukan komunikasi dengan keluarga meskipun baru komunikasi dua kali selama Nurhayati di KBRI.

"Nur di KBRI hanya dapat jatah telepon keluarga seminggu satu kali. Durasinya pun dibatasi selama 12 menit, tapi keluarga sudah sangat bersyukur bisa melakukan komunikasi melalui sambungan telepon" ujar Mistiani.

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Naik, Alasannya Karena Kenaikan Inflasi dan Pajak di Arab Saudi

Sementara itu Ketua Pusat Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Imam Khambali, membenarkan bahwa Nurhayati tidak menerima gaji selama 15 tahun.

Load More