SuaraLampung.id - Nurhayati Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Sriwangi, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban perbudakan di Arab Saudi selama 15 tahun.
Perempuan kelahiran tahun 1984 itu tidak mendapat gaji (upah) dan majikan tidak mengizinkannya komunikasi dengan keluarga di kampung halaman di Lampung Timur.
Kini Nurhayati berada di KBRI Indonesia di Riyadh, setelah selama 15 tahun tinggal bersama majikannya di Arab Saudi sebagai pekerja migran.
Mistiani, bibi Nurhayati menceritakan, pihak keluarga sudah hilang kontak dengan Nurhayati sejak 15 tahun lalu. Usut punya usut, ternyata Nur diisolasi oleh majikannya.
"Tadi sore jam 6, kami baru telepon dengan Nur. Nur bilang dia selama 15 tahun disekap tidak diberi kebebasan untuk komunikasi dengan keluarga dan tidak diperbolehkan keluar dari rumah majikan. Bahkan Nur bilang selama 15 tahun belum mendapatkan haknya (upah)," kata Mistiani, Selasa (31/5/2022).
Nurhayati akhirnya bisa kabur dari belenggu majikannya, ketika hendak memperpanjang paspor. Kesempatan tersebut dimanfaatkan Nurhayati untuk melapor ke KBRI Riyadh terkait persoalan yang dialami selama 15 tahun.
"Setiap 5 tahun kan paspor harus diperpanjang. Waktu memperpanjang panjang paspor yang pertama dan kedua, Nur didampingi majikannya. Pas memperpanjang paspor yang ketiga Nur disuruh memperpanjang sendiri. Momen tersebut dimanfaatkan keponakan saya untuk melapor ke KBRI Riyadh," terang Mistiani.
Mistiani mengatakan, Nurhayati berada di KBRI sudah sejak April 2022. Di KBRI Nurhayati sudah merasa nyaman, bisa melakukan komunikasi dengan keluarga meskipun baru komunikasi dua kali selama Nurhayati di KBRI.
"Nur di KBRI hanya dapat jatah telepon keluarga seminggu satu kali. Durasinya pun dibatasi selama 12 menit, tapi keluarga sudah sangat bersyukur bisa melakukan komunikasi melalui sambungan telepon" ujar Mistiani.
Baca Juga: Biaya Haji 2022 Naik, Alasannya Karena Kenaikan Inflasi dan Pajak di Arab Saudi
Sementara itu Ketua Pusat Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Imam Khambali, membenarkan bahwa Nurhayati tidak menerima gaji selama 15 tahun.
Menurutnya, persoalan tersebut sedang diupayakan oleh Garda BMI agar hak hak PMI asal Lampung Timur itu bisa diterima.
Langkah awal yang dilakukan Garda BMI yaitu meminta pihak KBRI segera mengirim nota diplomatik yang ditujukan kepada majikan Nurhayati.
Jika dengan cara diplomatik, hak Nurhayati tetap tidak diterima, maka Garda BMI akan menempuh jalur hukum.
"Kabarnya KBRI sudah mengirimkan nota diplomatik, harapan kami dengan cara diplomatik persoalan yang dialami PMI asal Lampung Timur tersebut bisa terselesaikan," kata Imam Khambali.
Nurhayati berangkat ke Arab Saudi pada 2005. Awal di negeri seberang, Nurhayati masih rajin menghubungi keluarga di kampung halaman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bekerja Sejak berusia 16 Tahun, Lili Herawati Diduga Disekap dan Disiksa Oleh Majikannya Selama 8 Tahun di Malaysia
-
Biaya Haji 2022 Naik, Alasannya Karena Kenaikan Inflasi dan Pajak di Arab Saudi
-
Nurul Arifin Cecar Menlu Retno Marsudi Soal Larangan Warga Negara Arab Saudi ke Indonesia
-
Penerbangan Umrah ke Tanah Suci di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat
-
Wanita Indonesia Mendadak Teriak Histeris Berulang Kali saat di Masjid Nabawi, Buat Bingung Jemaah Lain
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum
-
Lampung Prioritaskan Budaya Topeng di Balik Festival Krakatau 2025
-
Resmi! Bhayangkara FC Boyong Striker "Super Cepat" Eropa & Bintang Muda Timnas U-23
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap