SuaraLampung.id - Presiden Direktur & CEO Perumahan Puri Gading Lampung inisial AK ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
AK ditahan dalam kasus kepemilikan 17 bidang tanah di Kompleks Perumahan Puri Gading Bandar Lampung atas laporan konsumen bernama Hery Gunawan.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan bahwa, kasus Pengembang Perumahan Puri Gading Bandar Lampung, atas tersangka berinisial AK masih dalam proses penyidikan.
"Proses Sidik," ungkap Kombes Reynold, Selasa (31/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tersangka AK saat ini masih sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung.
"Sudah (ditahan)," jelasnya.
Tersangka AK yang merupakan pengusaha lama dan cukup terkenal yang merupakan pengembang Perumahan Puri Gading, dan pengembang Perumahan Nasional, Chairman/ CEO di Moca@Loewen, L Projeck , Presiden Direktur & CEO Perumahan Puri Gading Lampung, Presiden Direktur di Perumahan Alam Raya bandara, dan bekerja di Bank Harfa, dan AK tinggal di Jakarta informasi ini di dapat dari Facebook AK.
AK dilaporkan oleh Hery Gunawan selaku konsumen Perumahan Puri Gading ke Polda Lampung.
Hery membeli 17 bidang tanah di komplek Perumahan Puri Gading namun sudah hampir 18 tahun sertifikat hak miliknya tidak kunjung didapat.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Tanjakan PJR yang Akibatkan 2 Orang Tewas
Upaya yang dilakukan Hery mempertanyakan haknya selalu sia sia, Hery sudah mencoba meminta haknya kepada Johan selaku direktur pengembang perumahan namun tidak mendapat kepastian.
Pada bulan April 2022, Hery Gunawan melaporkan kasus kepemilikan tanahnya ke Polda Lampung.
Hery berharap mendapatkan suatu keadilan hukum, dimana kasus yang menimpanya sudah dari tahun 2003 namun tidak ada penyelesaian.
Hery diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Lampung tentang bagaimana dia membeli tanah dengan menunjukan bukti bukti pembayaran, namun sampai saat ini sudah tahun 2022 sertifikat tanahnya yang dibeli tak kunjung diterima.
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Tanjakan PJR yang Akibatkan 2 Orang Tewas
-
Gara-gara Pandemi, Daftar Tunggu Haji di Kota Sukabumi Capai 19 Tahun
-
Pengadaan Lahan SPA di Serang Berujung Korupsi, Camat petir dan Mantan Kadis LH Jadi Tersangka
-
Rahasia Campuran Media Tanam agar Tanaman Sayuranmu Subur!
-
Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke Level 7,5% di Tahun 2023
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
Jaringan AgenBRILink BRI Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah
-
Geger di Kalianda! Bayi Cantik Ditinggal di Teras Warga, 4 Fakta Ini Ungkap Kisah Pilu di Baliknya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Raup Rp140 Miliar
-
Ingin Ikut Proyek Pengadaan di KAI? Begini Caranya dan Dokumen yang Diperlukan
-
Jangan Salah Beli! Ini 4 Merek AC Terbaik Paling Hemat Listrik untuk Rumah di Kota Besar