SuaraLampung.id - Presiden Direktur & CEO Perumahan Puri Gading Lampung inisial AK ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
AK ditahan dalam kasus kepemilikan 17 bidang tanah di Kompleks Perumahan Puri Gading Bandar Lampung atas laporan konsumen bernama Hery Gunawan.
Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung mengatakan bahwa, kasus Pengembang Perumahan Puri Gading Bandar Lampung, atas tersangka berinisial AK masih dalam proses penyidikan.
"Proses Sidik," ungkap Kombes Reynold, Selasa (31/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Tanjakan PJR yang Akibatkan 2 Orang Tewas
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tersangka AK saat ini masih sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung.
"Sudah (ditahan)," jelasnya.
Tersangka AK yang merupakan pengusaha lama dan cukup terkenal yang merupakan pengembang Perumahan Puri Gading, dan pengembang Perumahan Nasional, Chairman/ CEO di Moca@Loewen, L Projeck , Presiden Direktur & CEO Perumahan Puri Gading Lampung, Presiden Direktur di Perumahan Alam Raya bandara, dan bekerja di Bank Harfa, dan AK tinggal di Jakarta informasi ini di dapat dari Facebook AK.
AK dilaporkan oleh Hery Gunawan selaku konsumen Perumahan Puri Gading ke Polda Lampung.
Hery membeli 17 bidang tanah di komplek Perumahan Puri Gading namun sudah hampir 18 tahun sertifikat hak miliknya tidak kunjung didapat.
Baca Juga: Gara-gara Pandemi, Daftar Tunggu Haji di Kota Sukabumi Capai 19 Tahun
Upaya yang dilakukan Hery mempertanyakan haknya selalu sia sia, Hery sudah mencoba meminta haknya kepada Johan selaku direktur pengembang perumahan namun tidak mendapat kepastian.
Pada bulan April 2022, Hery Gunawan melaporkan kasus kepemilikan tanahnya ke Polda Lampung.
Hery berharap mendapatkan suatu keadilan hukum, dimana kasus yang menimpanya sudah dari tahun 2003 namun tidak ada penyelesaian.
Hery diperiksa dan dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Lampung tentang bagaimana dia membeli tanah dengan menunjukan bukti bukti pembayaran, namun sampai saat ini sudah tahun 2022 sertifikat tanahnya yang dibeli tak kunjung diterima.
Berita Terkait
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Tanjakan PJR yang Akibatkan 2 Orang Tewas
-
Gara-gara Pandemi, Daftar Tunggu Haji di Kota Sukabumi Capai 19 Tahun
-
Pengadaan Lahan SPA di Serang Berujung Korupsi, Camat petir dan Mantan Kadis LH Jadi Tersangka
-
Rahasia Campuran Media Tanam agar Tanaman Sayuranmu Subur!
-
Pemerintah Targetkan Angka Kemiskinan Turun ke Level 7,5% di Tahun 2023
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
Tewas Tanpa Celana di Kebun Karet, Siti Sulasih Diduga Diperkosa lalu Dibunuh
-
4 Link DANA Kaget Bikin Cuan, Siap-siap Terima Transferan
-
BRI Berperan Aktif Ikut Cetak Generasi Tangguh, Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
Buruan Klaim 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Daftar Link DANA Kaget Aktif, Begini Cara Klaim Saldo Gratis yang Aman dari Penipuan!