SuaraLampung.id - Polresta Bandar Lampung menyita narkoba 9 kilogram ganja di dalam rumah teduga YG, yang merupakan bandar narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana yang mengatakan saat akan melakukan penangkapan TO sikat anggotanya menemukan narkoba jenis ganja di rumah tersangka tersebut.
"Saat dilakukan pengrebekan di rumah milik terduga YG yang merupakan TO di dalam rumahnya anggota menemukan narkoba jenis ganja, " kata Devi Sujana, Senin (30/05/2022).
Hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan itu menemukan beratnya mencapai 9 kilogram.
"Terduga YG telah melarikan diri sebelum dilakukan pengrebekan, terduga YG juga merupakan TO satuan narkoba Polresta barang bukti diserahkan langsung ke bagian narkoba untuk di kembangkan, " ujar ia.
Kasat narkoba Polresta Bandar Lampung,Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan jika terduga YG juga merupakan target operasi(TO) narkoba Polresta Bandar Lampung.
"YG juga merupakan target operasi(TO) kita kuat dugaan barang bukti narkoba jenis ganja yang sita itu milik terduga YG sedang kita dalami, " kata Gigih Andri Putranto.
Hasil dari pemetaan bahwa barang haram yang disita itu berasal dari Aceh dan masih dalam penyelidikan petugasnya di lapangan untuk mengungkap jaringan dari nar koba yang disita petugas reskrim itu.
"Sedang didalami melihat barang bukti ganja yang telah disita itu berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Bandar Lampung atau pulau Jawa. Anggota sedang melakukan penyelidikan di lapangan, " ujarnya.
Baca Juga: Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Lampung Dijadwalkan 6 Juni 2022
Berita Terkait
-
Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama Lampung Dijadwalkan 6 Juni 2022
-
Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie Aceh
-
Bus Terbalik di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, 21 Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Tiga Kilogram Sabu Gagal Beredar di Lampung, Polisi Buru Pelaku hingga ke Lombok
-
Atap Gedung SMP Negeri 1 Lampung Timur Roboh, Siswa Terpaksa Belajar di Ruang Laboratorium
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Terungkap! 4 Fakta Pelarian 8 Tahanan Polres Way Kanan Berawal dari Tukang Kantin
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan