SuaraLampung.id - Para juri dalam kasus defamasi dari aktor Johnny Depp dan Amber Heard belum menghasilkan keputusan, Jumat (27/5/2022).
Karena belum ada keputusan, para juri akan melanjutkan diskusi hasil kasus Johnny Depp dengan Amber Heard pekan depan.
Johnny Depp menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Amber Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Tujuh orang juri telah menimbang-nimbang selama lebih dari dua jam pada Jumat. Mereka akan melanjutkan diskusi pada Selasa mendatang.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka. Keduanya bertemu saat syuting film "The Rum Diary" pada 2011 dan menikah pada Februari 2015. Pernikahan mereka resmi berakhir dua tahun kemudian.
"Tuan Depp mengalami kekerasan verbal, fisik dan emosional dari Nyonya Heard," kata pengacara Camille Vasquez saat menyampaikan argumen penutup, Jumat (27/5).
Dia mengatakan tuduhan Heard bahwa Depp melakukan kekerasan seksual dengan botol minuman sangat "liar, berlebihan dan tidak masuk akal" serta mencoreng reputasi Depp di Hollywood di mata banyak penggemar.
"Kami meminta Anda untuk memberikan kembali hidup tuan Depp dengan mengatakan kepada dunia bahwa Tuan Depp bukan pelaku kekerasan seperti yang disebutkan Nyonya Heard," kata Vasquez.
Baca Juga: Muncul Jadi Saksi, 3 Poin Pernyataan Kate Moss Bela Johnny Depp di Persidangan Lawan Amber Heard
Pengacara Heard, Benjamin Rottenborn, dalam argumen penutup mengingatkan para juri tentang pesan teks eksplisit dari Depp terhadap temannya. Dalam satu teks, Depp menyebut Heard "pelacur kotor" dan dia menginginkan Heard mati dan "akan menyetubuhi mayatnya yang terbakar."
"Ini adalah jendela menuju hati dan pikiran bajak laut favorit Amerika. Ini adalah Johnny Depp yang sebenarnya," kata Rottenborn.
Masalah yang diangkat dalam sidang ini adalah artikel opini yang ditulis Heard di Washington Post. Artikel itu tak menyebut nama Depp secara eksplisit, tapi pengacara mengatakan jelas bahwa Heard merujuk kepada Depp ketika menulis dia adalah "figur publik yang mewakili kekerasan domestik".
Pengacara Heard berargumen kliennya mengatakan kenyataan dan tulisannya dilindungi kebebasan berpendapat.
"Pertanyaan kunci yang Anda jawab adalah 'apakah Amandemen Pertama membuat Nyonya Heard berhak menulis kata-kata yang dia tulis?" kata Rottenborn kepada juri. "Kau tak bisa secara simultan menegakkan Amandemen Pertama dan mendukung Johnny Depp."
Selama persidangan yang memakan waktu enam pekan, para juri mendengarkan rekaman perselisihan Johnny Depp dan Amber Heard, melihat barang bukti berupa foto jari Depp yang penuh darah serta mendengarkan argumen tentang tinja yang ditemukan di kasur pasangan tersebut.
Depp mengatakan Heard melempar botol vodka yang membuat ujung jarinya terputus saat mereka bertengkar pada 2015. Heard membantahnya, dan menuduh Depp melakukan pelecehan seksual malam itu dengan botol minuman keras.
Depp mengatakan dia yakin Heard atau temannya meninggalkan tinja di kasur pada pagi setelah pertengkaran yang terjadi pada ulang tahun Heard ke-30. Heard membantah, dia mengatakan kotoran itu adalah tahi anjing mereka.
Dua tahun lalu, Depp kalah di persidangan pencemaran nama baik melawan tabloid Inggris Sun yang menulisnya sebagai "pemukul istri". Hasil persidangan di London menyatakan dia berkali-kali melakukan kekerasan kepada Heard.
Pengacara Depp mengajukan kasus ini di Fairfax County, Virginia, karena Washington Post dicetak di tempat ini, demikian Reuters dikutip Sabtu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mengenal Tarian Haka yang Dilakukan Parlemen Selandia Baru untuk Protes RUU Kontroversial
-
Netanyahu Minta Tunda Sidang Korupsi, Pakai Alasan Perang Gaza-Lebanon
-
Tom Lembong Melawan Usai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Bakal Jalani Sidang Praperadilan Perdana
-
Jelang Lawatan, Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Kantor Presiden
-
Ragam Tingkah Baim Wong Jelang Sidang Cerai, sampai Diledek Caper: Makan di Warteg dan Jadi Imam Salat
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar