SuaraLampung.id - Para juri di persidangan kasus defamasi aktor Johnny Depp dan Amber Heard akan mulai membuat pertimbangan setelah enam pekan mendengarkan testimoni dan barang bukti dari hubungan mereka yang memburuk.
Bintang "Pirates of the Caribbean" itu menuntut Amber Heard sebesar 50 juta dolar AS, mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Amber Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Johnny Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Pengacara dari kedua belah pihak akan menyampaikan argumen penutup, Jumat, sebelum juri membuat keputusan.
Baca Juga: Pemkab Bondowoso Seriusi 8 Aduan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Bila juri belum menghasilkan vonis pada Jumat malam, mereka akan berkumpul lagi pada Selasa, kata hakim Penney Azcarate dikutip dari Reuters.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
Keduanya bertemu saat syuting film "The Rum Diary" pada 2011 dan menikah pada Februari 2015. Pernikahan mereka resmi berakhir dua tahun kemudian.
Selama persidangan yang memakan waktu enam pekan, para juri mendengarkan rekaman perselisihan Johnny Depp dan Amber Heard, melihat barang bukti berupa foto jari Depp yang penuh darah serta mendengarkan argumen tentang tinja yang ditemukan di kasur pasangan tersebut.
Depp mengatakan Heard melempar botol vodka yang membuat ujung jarinya terputus saat mereka bertengkar pada 2015. Heard membantahnya, dan menuduh Depp melakukan pelecehan seksual malam itu dengan botol minuman keras.
Baca Juga: Muncul Jadi Saksi, 3 Poin Pernyataan Kate Moss Bela Johnny Depp di Persidangan Lawan Amber Heard
Depp mengatakan dia yakin Heard atau temannya meninggalkan tinja di kasur pada pagi setelah pertengkaran yang terjadi pada ulang tahun Heard ke-30. Heard membantah, dia mengatakan kotoran itu adalah tahi anjing mereka.
Berita Terkait
-
Membongkar Kekerasan Seksual di Kampus oleh Oknum Guru Besar Farmasi UGM
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Anggota Protokoler Kapolri Minta Maaf usai Toyor dan Ancam Jurnalis ANTARA di Semarang!
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya
-
Inflasi Lampung Maret 2025: Bawang Merah dan Listrik Biang Keroknya
-
Kisruh di PT San Xiong Steel: Karyawan Terlantar, Gaji Lebaran Terancam Batal
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini