SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan Prajurit TNI AD Prada Agung Adi Saputra di Kafe Tokyo Space masih belum terungkap. Sejauh ini penyidik Polresta Bandar Lampung telah memeriksa 50 saksi lebih.
Dalam penyelidikan kasus pembunuhan prajurit TNI AD ini, Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan penyidik dari POM TNI AD.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan, penyidik telah memeriksa saksi-saksi lebih dari 50 orang dalam kasus pembunuhan Prajurit TNI AD Prada Agung Adi Saputra.
"Lebih dari 50 orang yang sudah dipanggil menjadi saksi. Artinya kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, doakan saja InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut," katanya, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga: Mutasi di Polda Lampung, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Dijabat Kompol Denis Arya Putra
Dia menjelaskan, pihaknya memang melibatkan POM TNI, sebab apabila dalam pemanggilan saksi-saksi terdapat satuan-satuan dari TNI maka merekalah yang akan melakukan pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan kasus ini, kita memang melibatkan POM TNI, jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI. Tapi kalau yang kita periksa masyarakat sipil maka kami sendiri yang akan memeriksa langsung," kata dia.
Sebelumnya, pada Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di tempat hiburan malam Kafe Tokyo Space telah terjadi tindakan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada, atas nama Agung Adi Saputra yang merupakan anggota TNI AD.
Atas kejadian itu pula, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana untuk segera menutup dan mencabut izin Kafe Tokyo Space. (ANTARA)
Baca Juga: Lihat Seorang Ibu Teriak Jambret, Teknisi Listrik Inisiatif Tabrakkan Mobilnya ke Motor Pelaku
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Dua Prajurit TNI Tersambar Petir di Mabes Cilangkap, Keduanya Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025