SuaraLampung.id - Jamaah Calon Haji (JCH) yang berusia di atas 65 tahun diimbau tidak menarik setoran awal dana haji.
Ini karena dinilai masih ada harapan tahun depan penyelenggaraan haji bisa kembali normal tanpa ada batasan usia.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat akan menyayangkan jika para jamaah haji usia di atas 65 tahun yang sudah menunggu bertahun-tahun dan melunasi setoran awal, menarik setorannya.
Jika itu dilakukan, kata Arsad, bisa saja ketika mereka mendaftar kembali waktu menunggunya lebih lama lagi.
"Mudah-mudahan ke depan bisa kembali normal. Kita berharap pelaksanaan haji tahun ini lancar dan jamaah haji menjaga protokol kesehatan dengan baik dan kembali ke Tanah Air dan tidak membawa virus COVID-19," katanya.
Penyelenggaraan haji yang berjalan dengan baik menurut dia juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ke depan terkait pembatasan-pembatasan yang berlaku tahun ini.
Pada penyelenggaraan haji 1443H/2022M terdapat pembatasan terkait kuota haji Indonesia yang sebelumnya pada 2019 mencapai 218.150 jamaah tahun ini hanya sekitar 46 persen yaitu 100.051 jamaah.
Selain pengurangan kuota, juga adanya pembatasan usia jamaah yaitu 65 tahun. Untuk batasan umur sesuai ketentuan dari Arab Saudi.
"Mudah-mudahan dibuka tanpa ada pembatasan. Jamaah bisa lakukan prokes dengan baik sehingga kebijakan tahun ini bisa dicabut, " katanya. (ANTARA)
Baca Juga: Penyelenggaraan Haji Menuju Normal, Kemenag Minta Warga di Atas 65 Tahun Tak Tarik Setoran Awal
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru