SuaraLampung.id - Petugas KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, mengamankan 643 ekor burung yang hendak diselundupkan ke daerah Bitung, Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (24/5/2022) malam.
Ratusan ekor burung ini diangkut menggunakan dua unit mobil truk tronton yang dikemudikan Parmin dan Saipul Bahri.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ratusan ekor burung ini berasal dari Palembang, Sumatera Selatan yang akan dikirim ke seseorang bernama Tio, warga Bitung.
Saat memasuki areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua truk tronton.
"Hasilnya ditemukan 643 ekor burung dari berbagai jenis di dalam kardus dan keranjang. Pengangkutan burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen yang sah," kata Ridho, Rabu (25/5/2022).
Hasil pemeriksaan, dua sopir yang mengangkut ratusan ekor burung itu dijanjikan upah sebesar Rp1,4 juta. Sedangkan yang baru dibayar sebesar Rp400 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Pesisir Barat Diterjang Banjir: 90 Rumah Terendam, Ketinggian Air Hingga 3 Meter
-
6 Kecamatan di Pesisir Barat Terendam Banjir Setinggi 3 Meter, Tak Ada Korban Jiwa
-
Skandal MBG Sukabumi: Diskes Balam Temukan Fakta Mengejutkan Penyebab Ratusan Siswa Keracunan
-
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Meninggal di Rutan: Kronologi Sebelum Ajal Menjemput
-
Polda Lampung Tindak 172 Akun Medsos Pemicu Provokasi dan Hujatan