SuaraLampung.id - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengusulkan pemusnahan barang bukti milik pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bahkan Komjen Agus Andrianto, mengusulkan agar tanah yang digunakan untuk menampung BBM bersubsidi disita dan dilelang.
"Jika perlu nanti diajukan ke pengadilan untuk dimusnahkan supaya tidak digunakan lagi. Kalau tanah yang digunakan dalam tindakan yang melanggar itu, maka dilelang saja dan duitnya disita untuk negara," ujarnya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di gudang penyimpanan solar di Jalan Juwana - Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Selasa (24/5/2022).
Usulan tersebut, kata dia, agar para pelaku tidak melakukan kejahatan berulang dan berulang lagi.
Karena pada akhirnya, imbuh dia, ketika kembali mengulangi aksi kejahatannya bisa menimbulkan kerugian negara yang terus menerus.
Ia memastikan ketika barang buktinya dikembalikan kepada pemiliknya, maka nantinya dipastikan akan dimanfaatkan kembali.
"Sampaikan dan ingatkan terhadap seluruh jajaran kepolisian, agar barang bukti yang digunakan oleh pelaku diterapkan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya.
Terkait dengan sejumlah kendaraan hasil modifikasi yang digunakan untuk menampung solar bersubsidi, dia juga mengusulkan untuk dimusnahkan saja supaya tidak digunakan lagi.
Kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Pati tercatat ada tiga unit mobil tangki warna putih biru yang digunakan untuk menjalankan aksinya, kemudian ada empat unit mobil yang dimodifikasi serta sejumlah bak penampung solar.
Baca Juga: Polri Ungkap 230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng
Berdasarkan catatan kepolisian, para pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi tersebut setiap harinya mampu mengumpulkan 10.000 liter hingga 15.000 liter solar, dan aksinya itu sudah berlangsung sejak tahun 2021. Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4 miliar lebih. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Maut di Ujung Penolakan: Saat Ajakan Rujuk Berujung Penembakan Mantan Istri di Mesuji
-
Operasi Kilat 24 Jam: Polda Lampung Sapu Bersih 41 Bandit, 86 Titik Kejahatan Terbongkar
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api