Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 Mei 2022 | 14:27 WIB
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan. Anggota DPR Deddy Yevri Sitorus kritisi penunjukan Luhut mengurusi masalah minyak goreng. [Instagram/@luhut.pandjaitan]

Musuh dari kelangkaan itu, menurut dia, adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi, dan penyeludupan.

"Jadi, kata kuncinya ada pada penegakan hukum, pada sistem, dan bukan pada sosok pribadi karena sudah ada mekanisme untuk itu," kata dia.

Deddy melanjutkan, "Silakan para pihak yang berwenang sesuai dengan UU dan regulasi menjalankan tugasnya. Saya pribadi berharap agar proses hukum di Kejaksaan Agung terus berjalan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Jokowi untuk mengurus masalah minyak goreng di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Anggota DPR Kritik Luhut Urus Minyak Goreng: Dikenal Dekat dengan Figur yang Saat Ini Bermasalah Hukum Migor

"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai dengan target di Pulau Jawa dan Bali," kata Juru Bicara Menko Marves dan Investasi Jodi Mahardi kepada ANTARA di Jakarta, Selasa (24/5/2022). (ANTARA)

Load More