SuaraLampung.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat paham bahwa selama ini pemerintah memberi subsidi cukup besar untuk ongkos naik haji (ONH) jamaah.
Kata Muhadjir, pemerintah memberikan subsidi dan selalu nomboki (membayar kekurangan) ONH para jamaah haji cukup besar.
"Untuk ongkos haji, masyarakat harus tahu dan paham bahwa selama ini pemerintah nomboki kekurangannya," kata Muhadjir Effendy saat berbincang dengan media di Malang, Jawa Timur, Sabtu (21/5/2022) malam.
Ia mengatakan ongkos haji rata-rata sekitar Rp80 juta per jamaah, namun jamaah hanya membayar sesuai wilayah masing-masing yang tidak lebih dari Rp40 juta, sehingga kekurangannya disubsidi oleh pemerintah.
Sebenarnya, kata Muhadiir, ongkos perjalanan haji harusnya juga disesuaikan dengan inflasi.
"Kondisi ini juga sudah kami bicarakan dengan pak Presiden dalam rapat terbatas. Bagaimana kondisi ini bisa diatasi," ucapnya.
Menko PMK mengemukakan dana haji sekarang tidak lagi dikelola kementerian (Kemenag), tapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Untuk meng-cover kekurangan ongkos perjalanan haji jamaah, dilakukan dengan investasi.
"Jadi, tidak benar kalau dana haji ini dipakai untuk membangun infrastruktur," tegas Menko PMK.
Menyinggung fast track (jalur cepat) untuk layanan haji, Muhadjir mengaku pemerintah telah mengusulkan dua embarkasi lagi untuk bisa melayani jamaah haji dengan lebih baik dan maksimal.
Baca Juga: Mundur dari Petugas Haji, Hendri Septa Batal Tinggalkan Kota Padang 40 Hari Gegara Ini
"Pemerintah mengusulkan dua fast track lagi, yakni embarkasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, karena calon jamaah haji dari Jatim dan Jateng sangat tinggi. Apalagi, embarkasi Surabaya juga melayani jamaah calon haji dari NTT, NTB dan Bali," kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir, Pemerintah Arab Saudi sudah menyetujui adanya fast track tersebut, namun hanya untuk embarkasi DKI Jakarta. "Oleh karena itu, pemerintah mengajukan dua embarkasi lagi untuk layanan fast track, karena dengan adanya fast track lebih ringan dan memudahkan," ujar Muhadjir.
Layanan fast track merupakan sistem yang mempercepat proses verifikasi dokumen imigrasi jamaah haji.
Kuota haji Indonesia tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 jamaah atau turun sekitar 50 persen dari kuota haji 2019 (sebelum pandemi COVID-19). (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah
-
Gara-Gara Anak Cekcok, Kakak Ipar di Pringsewu Gelap Mata Hajar Adik Pakai Bata
-
Dua Emak-Emak Residivis Pencuri Sembako Tepergok Pemilik Warung di Kemiling
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung