SuaraLampung.id - Narapidana korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara telah membayar lunas uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,2 miliar.
Menanggapi hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan untuk segera memulangkan aset Akbar Tandaniria Mangkunegara yang telah disita.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan, bahwa apabila uang pengganti (UP) sudah dibayar seluruhnya maka terhadap aset yang disita tak akan dilelang.
"Beberapa aset yang telah disita itu nantinya akan dilakukan pemulangan oleh Jaksa Eksekusi," ungkap Taufiq, Sabtu (21/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Mengenai kapan pemulangan aset Akbar, Taufiq belum bisa menjelaskan secara rinci hal itu.
"Prosesnya nanti Jaksa Eksekusi yang akan memprosesnya," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Akbar yakni Sopian Sitepu menerangkan akan segera mengurus agar seluruh aset milik kliennya itu dapat kembali lagi.
"Dalam waktu dekat juru sita diharapkan aset yang disita dapat dikembalikan kepada Akbar," pungkasnya.
Sebelumnya Akbar, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga: Menagih Janji KPK Tangkap Harun Masiku Jika Pandemi Covid-19 Reda, Kapan?
Akbar Tandaniria Mangkunegara juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp3,2 miliar.
Apabila uang pengganti tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda yang dimiliki akan disita untuk dilelang menutupi kerugian negara. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan kurungan penjara selama delapan bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Terjebak Rayuan Beracun, Siswi SMA di Pringsewu Jadi Korban Pemerasan Video Asusila Pacar
-
Buron Setahun, Perampok di Lampung Selatan Dicokok Polisi di Rumahnya
-
Jangan Panik! BRI Pastikan Transaksi Lancar Saat Libur Maulid Nabi
-
Harimau Sumatera Kembali Menerkam Petani di Lampung Barat, Kepala Luka Parah
-
Ratusan Pejuang Ruang Hidup Berkumpul di Lampung Timur, Siap Lawan 'Perampasan' di Tanah Sumatera