SuaraLampung.id - Seorang kiai bernama Faisal Sobari menjadi saksi atas kasus berita hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith.
Kiai Sobari adalah orang yang melaporkan video Bahar Smith yang diduga berisi kebohongan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Atas dasar itu, Kiai Sobari dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum dalam kasus Bahar Smith dan memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesaksiannya, Kiai Faisal Sobari mengaku terdampak atas video ceramah Bahar Smith yang diduga berisi hoaks yang kini tengah disidangkan.
Baca Juga: Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat
Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait awal mula kiai tersebut mendapati rekaman video yang berisi ceramah Bahar. Adapun Sobari diketahui merupakan salah seorang yang melaporkan video Bahar Smith ke Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut.
"Bagaimana sikap saudara saksi setelah melihat video Habib Bahar itu?," kata Rusdani di PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
Adapun dia mengaku mengetahui video ceramah Smith dari obrolan bersama jemaahnya atau masyarakat di sekitar pondok pesantrennya yang berada di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Ia mengaku pertama kali melihat video tersebut pada Desember 2021.
"Setelah saya melihat tentang YouTube itu, seolah-olah ada kata provokasi," kata Sobari.
Menurut dia, kata-kata provokasi yang diucapkan Smith pada ceramah itu yakni dugaan hoaks terkait ditangkapnya Rizieq Shihab.
Baca Juga: Panas! Habib Bahar Smith Kesal Sepak Terjang Haikal Hassan: Berkhianat
Ia mengaku ucapan Smith itu membuat situasi di lingkungannya menjadi panas.
"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," kata dia.
Hakim pun lantas bertanya terkait situasi masyarakat di lingkungannya dari adanya video Bahar. Pasalnya, dia berkata ada puluhan jamaahnya yang memperbincangkan video Smith.
"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?," tanya hakim.
"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jamaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," kata dia.
Ia pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Smith, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq. Adapun video ceramah yang diperkarakan itu berdurasi sekitar satu jam.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
-
BREAKING NEWS! Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Jakarta
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila