SuaraLampung.id - Seorang kiai bernama Faisal Sobari menjadi saksi atas kasus berita hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith.
Kiai Sobari adalah orang yang melaporkan video Bahar Smith yang diduga berisi kebohongan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Atas dasar itu, Kiai Sobari dijadikan saksi oleh jaksa penuntut umum dalam kasus Bahar Smith dan memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesaksiannya, Kiai Faisal Sobari mengaku terdampak atas video ceramah Bahar Smith yang diduga berisi hoaks yang kini tengah disidangkan.
Ketua Majelis Hakim, Dodong Rusdani, mengajukan sejumlah pertanyaan terkait awal mula kiai tersebut mendapati rekaman video yang berisi ceramah Bahar. Adapun Sobari diketahui merupakan salah seorang yang melaporkan video Bahar Smith ke Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut.
"Bagaimana sikap saudara saksi setelah melihat video Habib Bahar itu?," kata Rusdani di PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
Adapun dia mengaku mengetahui video ceramah Smith dari obrolan bersama jemaahnya atau masyarakat di sekitar pondok pesantrennya yang berada di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut. Ia mengaku pertama kali melihat video tersebut pada Desember 2021.
"Setelah saya melihat tentang YouTube itu, seolah-olah ada kata provokasi," kata Sobari.
Menurut dia, kata-kata provokasi yang diucapkan Smith pada ceramah itu yakni dugaan hoaks terkait ditangkapnya Rizieq Shihab.
Baca Juga: Alasan Haikal Hassan Didepak dari PA 212 Terbongkar, Habib Bahar: Pengkhianat
Ia mengaku ucapan Smith itu membuat situasi di lingkungannya menjadi panas.
"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," kata dia.
Hakim pun lantas bertanya terkait situasi masyarakat di lingkungannya dari adanya video Bahar. Pasalnya, dia berkata ada puluhan jamaahnya yang memperbincangkan video Smith.
"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?," tanya hakim.
"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jamaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," kata dia.
Ia pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Smith, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq. Adapun video ceramah yang diperkarakan itu berdurasi sekitar satu jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas
-
Tergiur Kerja di Tambang Papua, Wanita di Lampung Utara Kena Tipu Janji Manis Residivis
-
Gara-gara COD Ponsel Berujung Adu Jotos, Borok Mahasiswa Bandar Lampung Terbongkar Polisi