SuaraLampung.id - Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyatakan kekagumannya terhadap kekuatan militer Vietnam.
Kekuatan militer Vietnam yang ditopang oleh kekuatan rakyat menurut Prabowo mirip dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) di Indonesia.
"Indonesia kagum dengan Vietnam. Kekuatan tentara dan rakyat Vietnam luar biasa. Indonesia juga mengenal Sishankamrata," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Prabowo saat bertemu dengan Presiden Republik Sosialis Vietnam YM Nguyn Xuân Phúc, Jumat (13/5/2022), menegaskan pentingnya kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam.
Baca Juga: Kontingen Indonesia Kesulitan Cari Makanan Halal di Vietnam, Pilih Makan Salad dan Telur Rebus
Sementara itu, Presiden Nguyen mengapresiasi diskusi antara menteri pertahanan kedua negara di mana hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Vietnam terus dikembangkan.
Dalam pertemuan itu, Prabowo menyatakan Indonesia dan Vietnam memiliki potensi untuk bekerja sama dalam industri pertahanan (Indhan).
Terlebih, kata Prabowo, industri pertahanan Indonesia saat ini memiliki kemampuan untuk mendukung pemenuhan alutsista dalam negeri dan juga memenuhi pesanan dari luar negeri.
"Kerja sama industri pertahanan diharapkan tidak hanya sebatas misi jual beli, tetapi dapat menggali potensi kedua negara melakukan 'joint production' (produksi bersama) di masa mendatang," kata Prabowo.
Prabowo juga optimistis dengan semua upaya peningkatan hubungan kerja sama maupun persahabatan antara Indonesia dan Vietnam dapat terus berjalan baik, berdasarkan semangat persaudaraan serta prinsip saling menghormati.
Baca Juga: Wakil Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea: BTS Harus Tetap Wamil
Hubungan diplomatik Indonesia-Vietnam telah terjalin sejak 30 Desember 1955. Hal ini ditandai dengan dibukanya Konsulat RI di Hanoi dan terus berkembang, baik dalam kerangka bilateral maupun ASEAN dan Internasional.
Untuk bidang pertahanan, Indonesia dan Vietnam telah memiliki Perjanjian Kerja sama yang ditandatangani pada 27 Oktober 2010 serta disahkan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Tahun 2016. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wajib Militer: Angan-Angan atau Keniscayaan? Ini Kata Kementerian Pertahanan
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Jokowi Masih Dianggap 'Bos', Ganjar Komentari Matahari Kembar
-
Rocky Gerung: Kabinet Prabowo 'Dikuasai' Orang Jokowi, Sulit Lakukan Reshuffle
-
Ikut Desak Prabowo Reshuffle Kabinet, Refly Harun Sebut 17 Menteri Pro Jokowi: Jangan Dibiarkan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui