SuaraLampung.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggulangi kemiskinan.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah BPK RI, Novian Herodwijanto menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki atas adanya permasalahan yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Lampung.
"Pada penyerahan hasil LKPD ini kami sarankan pula kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Novian Herodwijanto, pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (12/5/2022).
Salah satunya perbaikan program yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah dengan menyelaraskan kebijakan pengentasan kemiskinan dengan pemerintah pusat.
"Berdasarkan perhitungan BPS di semester II tahun 2021 Provinsi Lampung menempati urutan 14 sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Sehingga perlu langkah perbaikan meski sebelumnya telah melakukan langkah penanggulangan," katanya.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang cukup signifikan dan perlu diperbaiki. Pertama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum sepenuhnya menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat secara materi.
"Lalu Pemprov Lampung belum mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan kabupaten/kota secara menyeluruh, selanjutnya belum ada juga koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan satuan kerja dan institusi terkait," ucapnya.
Selanjutnya, Pemprov Lampung belum menggunakan dan memanfaatkan basis data terpadu, terkait kemiskinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerahnya.
"Dan Lampung pun belum menggunakan data kemiskinan sesuai peruntukan sasaran daerah miskin atau masyarakat miskin, serta belum melakukan pengawasan dan evaluasi penanggulangan kemiskinan," tambahnya.
Baca Juga: Hewan Ternak Masuk Lampung akan Dikarantina, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Menurutnya, dengan adanya temuan dalam pemeriksaan tersebut bisa di tindaklanjuti, sebab pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali peran pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
"Ini juga salah satu upaya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dengan target sampai 2023 adalah tanpa kemiskinan," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal
-
Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander
-
Fotografer di Lampung Timur Dibantai: Pelaku Diciduk di Bakauheni
-
Niat Siapkan Lahan Tanam Padi, Petani 80 Tahun di Lampung Utara Tewas Terjebak Kobaran Api
-
Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru