SuaraLampung.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggulangi kemiskinan.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah BPK RI, Novian Herodwijanto menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki atas adanya permasalahan yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Lampung.
"Pada penyerahan hasil LKPD ini kami sarankan pula kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Novian Herodwijanto, pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (12/5/2022).
Salah satunya perbaikan program yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah dengan menyelaraskan kebijakan pengentasan kemiskinan dengan pemerintah pusat.
"Berdasarkan perhitungan BPS di semester II tahun 2021 Provinsi Lampung menempati urutan 14 sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Sehingga perlu langkah perbaikan meski sebelumnya telah melakukan langkah penanggulangan," katanya.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang cukup signifikan dan perlu diperbaiki. Pertama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum sepenuhnya menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat secara materi.
"Lalu Pemprov Lampung belum mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan kabupaten/kota secara menyeluruh, selanjutnya belum ada juga koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan satuan kerja dan institusi terkait," ucapnya.
Selanjutnya, Pemprov Lampung belum menggunakan dan memanfaatkan basis data terpadu, terkait kemiskinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerahnya.
"Dan Lampung pun belum menggunakan data kemiskinan sesuai peruntukan sasaran daerah miskin atau masyarakat miskin, serta belum melakukan pengawasan dan evaluasi penanggulangan kemiskinan," tambahnya.
Baca Juga: Hewan Ternak Masuk Lampung akan Dikarantina, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Menurutnya, dengan adanya temuan dalam pemeriksaan tersebut bisa di tindaklanjuti, sebab pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali peran pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
"Ini juga salah satu upaya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dengan target sampai 2023 adalah tanpa kemiskinan," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong