SuaraLampung.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggulangi kemiskinan.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah BPK RI, Novian Herodwijanto menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki atas adanya permasalahan yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Lampung.
"Pada penyerahan hasil LKPD ini kami sarankan pula kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Novian Herodwijanto, pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (12/5/2022).
Salah satunya perbaikan program yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah dengan menyelaraskan kebijakan pengentasan kemiskinan dengan pemerintah pusat.
"Berdasarkan perhitungan BPS di semester II tahun 2021 Provinsi Lampung menempati urutan 14 sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Sehingga perlu langkah perbaikan meski sebelumnya telah melakukan langkah penanggulangan," katanya.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang cukup signifikan dan perlu diperbaiki. Pertama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum sepenuhnya menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat secara materi.
"Lalu Pemprov Lampung belum mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan kabupaten/kota secara menyeluruh, selanjutnya belum ada juga koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan satuan kerja dan institusi terkait," ucapnya.
Selanjutnya, Pemprov Lampung belum menggunakan dan memanfaatkan basis data terpadu, terkait kemiskinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerahnya.
"Dan Lampung pun belum menggunakan data kemiskinan sesuai peruntukan sasaran daerah miskin atau masyarakat miskin, serta belum melakukan pengawasan dan evaluasi penanggulangan kemiskinan," tambahnya.
Baca Juga: Hewan Ternak Masuk Lampung akan Dikarantina, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Menurutnya, dengan adanya temuan dalam pemeriksaan tersebut bisa di tindaklanjuti, sebab pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali peran pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
"Ini juga salah satu upaya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dengan target sampai 2023 adalah tanpa kemiskinan," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Maut di Perlintasan Negarabatin: Mobil Alya Tertemper Kereta Api, 2 Pelajar Tewas
-
Spesialis Pencuri Modem WiFi di Bandar Lampung Sudah Beraksi di 15 Lokasi
-
Hari Pajak, BRI Catat Setoran Rp19,1 Triliun Kepada Negara Pada Kuartal I 2026
-
ORI030 Hadir di BRI, Berikan Peluang Investasi dengan Kupon hingga 7,00%
-
Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal