SuaraLampung.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggulangi kemiskinan.
Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah BPK RI, Novian Herodwijanto menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki atas adanya permasalahan yang signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Lampung.
"Pada penyerahan hasil LKPD ini kami sarankan pula kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Novian Herodwijanto, pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (12/5/2022).
Salah satunya perbaikan program yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah dengan menyelaraskan kebijakan pengentasan kemiskinan dengan pemerintah pusat.
"Berdasarkan perhitungan BPS di semester II tahun 2021 Provinsi Lampung menempati urutan 14 sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Sehingga perlu langkah perbaikan meski sebelumnya telah melakukan langkah penanggulangan," katanya.
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang cukup signifikan dan perlu diperbaiki. Pertama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum sepenuhnya menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat secara materi.
"Lalu Pemprov Lampung belum mengkoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan kabupaten/kota secara menyeluruh, selanjutnya belum ada juga koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan satuan kerja dan institusi terkait," ucapnya.
Selanjutnya, Pemprov Lampung belum menggunakan dan memanfaatkan basis data terpadu, terkait kemiskinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di daerahnya.
"Dan Lampung pun belum menggunakan data kemiskinan sesuai peruntukan sasaran daerah miskin atau masyarakat miskin, serta belum melakukan pengawasan dan evaluasi penanggulangan kemiskinan," tambahnya.
Baca Juga: Hewan Ternak Masuk Lampung akan Dikarantina, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
Menurutnya, dengan adanya temuan dalam pemeriksaan tersebut bisa di tindaklanjuti, sebab pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali peran pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.
"Ini juga salah satu upaya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dengan target sampai 2023 adalah tanpa kemiskinan," ucapnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso