SuaraLampung.id - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung akan melakukan tindakan karantina pada hewan ternak termasuk sapi potong dari luar negeri guna mencegah persebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Subkoordinator Karantina Hewan Akhir Santoso mengatakan, karantina berupa pemeriksaan fisik untuk mengetahui kondisi kesehatan masing-masing hewan.
Selain itu, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan dokumen untuk menjamin keaslian dan keabsahan status kesehatan hewan.
"Untuk sapi potong yang masuk dari luar negeri (Australia) hingga saat ini aman, tidak ada kejadian terkena PMK karena Australia merupakan negara yang masih bebas untuk penyakit PMK, sapi-sapi yang datang juga sehat kondisinya," ucapnya.
Menurutnya, ada sejumlah tindakan yang biasa dilakukan kepada sapi potong yang masuk dari luar negeri, selain tindakan karantina dan pemeriksaan dokumen ada pula tindakan khusus perlakuan di pelabuhan.
"Juga dilakukan tindakan perlakuan di pelabuhan yaitu dengan desinfeksi dan desinsektisasi untuk mencegah kuman-kuman masuk. Ini juga dilakukan di instalasi karantina hewan, lalu tindakan selanjutnya yaitu pengasingan," katanya.
Dia melanjutkan, tindakan pengasingan tersebut dilakukan untuk mengamati dan mengobati, serta mengambil sampel darah hewan ternak untuk diuji laboratorium.
"Di pengasingan dilakukan pengamatan jika ada hewan yang sakit akan diobati, serta mengambil sampel darah untuk diuji laboratorium. Jika semua hewan sehat dan hasil uji laboratorium negatif akan dilakukan pembebasan," tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar perlintasan perdagangan ternak.
Baca Juga: PMK Terdeteksi di Empat Daerah di Jawa Tengah, Ganjar: Bisa Diobati, Tidak Usah Panik
"Sampai bulan April kemarin jumlah total sapi potong yang masuk ada 37.259 ekor, kerbau potong 668 ekor, dan pada hari ini ada 2.568 ekor sapi yang masuk melalui Pelabuhan Panjang," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dua Napi Rutan Kotabumi Gagal Kabur, Berakhir Dikeroyok Warga
-
Jangan Lewatkan! Gratis Tumbler di McDonald's Mulai 11 Oktober 2025
-
Dicari: Relationship Manager BRI di Jakarta! Gaji dan Benefit Menarik Menanti
-
Link DANA Kaget Terbaru: Rezeki Nomplok Tanpa Ribet
-
Katalog Promo Super Hemat di Indomaret: Hanya Sampai 15 Oktober 2025