SuaraLampung.id - Perusahaan ojek online Maxim membenarkan adanya oknum mitra driver ojek online (ojol) yang dilaporkan ke polisi dalam kasus menganiaya pelanggan di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung.
Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia Joshua Christian Hans mengatakan, pihaknya telah memblokir akun oknum driver ojol inisial DA sehingga akun Maxim tidak akan dapat digunakan.
"Maxim sendiri bersedia untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Kami telah memberikan data diri dari driver agar lebih mudah bagi kepolisian untuk menyelidiki kasus
ini," kata Joshua melalui hak jawab yang diterima Suaralampung.id.
Sejauh ini, Maxim masih menunggu dari pihak kepolisian dan keluarga akan perkembangan dari kasus ini.
Baca Juga: Imbas Keributan 2 Kelompok Pemuda, Pantai Tiska Ditutup Sementara
Menurut Joshua, Cabang Maxim Bandar Lampung telah menyampaikan permintaan maaf ke korban dan keluarga.
"Kami memohon maaf kepada publik atas kejadian ini dan atas perbuatan dari mitra pengemudi kami berinisial DA," ucap Joshua.
Sebelumnya Wahyu Mauludah (44), warga Sukadanaham, Kota Bandar Lampung, mengaku menjadi korban pemukulan oknum driver ojek online Maxim inisial DA di depan pintu gerbang Hotel Bukit Randu, Minggu (8/5/2022).
Atas peristiwa itu korban melaporkan oknum driver ojol ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan nomor LP:TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TKT tanggal 9 Mei 2022.
Wahyu Mauludah menceritakan awal peristiwa pemukulan terhadap dirinya berawal saat memesan ojek online Maxim hendak pulang ke rumah usai pelatihan di Hotel Bukit Randu.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
Setelah dipesan, oknum driver ojol itu sempat menelepon dia dan menanyakan posisinya.
Berita Terkait
-
Lamaran Luna Maya di Tengah Mekarnya Bunga Sakura Tokyo: Inspirasi Romantis di Musim Semi Jepang
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
-
Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Driver Ojol: Dari Pak Prabowo Bilang, Saya Nggak Terlalu Berharap
-
Kembalikan Potongan Aplikasi Ke 10 Persen: Penindasan Terhadap Ojol Harus Dihentikan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal