SuaraLampung.id - Perusahaan ojek online Maxim membenarkan adanya oknum mitra driver ojek online (ojol) yang dilaporkan ke polisi dalam kasus menganiaya pelanggan di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung.
Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia Joshua Christian Hans mengatakan, pihaknya telah memblokir akun oknum driver ojol inisial DA sehingga akun Maxim tidak akan dapat digunakan.
"Maxim sendiri bersedia untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Kami telah memberikan data diri dari driver agar lebih mudah bagi kepolisian untuk menyelidiki kasus
ini," kata Joshua melalui hak jawab yang diterima Suaralampung.id.
Sejauh ini, Maxim masih menunggu dari pihak kepolisian dan keluarga akan perkembangan dari kasus ini.
Menurut Joshua, Cabang Maxim Bandar Lampung telah menyampaikan permintaan maaf ke korban dan keluarga.
"Kami memohon maaf kepada publik atas kejadian ini dan atas perbuatan dari mitra pengemudi kami berinisial DA," ucap Joshua.
Sebelumnya Wahyu Mauludah (44), warga Sukadanaham, Kota Bandar Lampung, mengaku menjadi korban pemukulan oknum driver ojek online Maxim inisial DA di depan pintu gerbang Hotel Bukit Randu, Minggu (8/5/2022).
Atas peristiwa itu korban melaporkan oknum driver ojol ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan nomor LP:TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TKT tanggal 9 Mei 2022.
Wahyu Mauludah menceritakan awal peristiwa pemukulan terhadap dirinya berawal saat memesan ojek online Maxim hendak pulang ke rumah usai pelatihan di Hotel Bukit Randu.
Baca Juga: Imbas Keributan 2 Kelompok Pemuda, Pantai Tiska Ditutup Sementara
Setelah dipesan, oknum driver ojol itu sempat menelepon dia dan menanyakan posisinya.
"Awalnya selesai pelatihan, saya pesan ojek online Maxim. Oknum ojek online sempat nelpon tanya posisi dua kali, nah pas datang, dia langsung marah-marah, bilang saya ini capek mutar-mutar cari enggak jelas," kata Wahyu Mauludah, Selasa (10/5/2022).
Saat naik ke atas motor, driver ojek online itu tidak berhenti ngedumel. Wahyu akhirnya minta turun di depan pintu gerbang masuk Hotel Bukit Randu.
"Orang itu ngoceh terus, karena enggak nyaman saya minta turun di depan gapura. Saya bayar dan taruh uang untuk bayar di atas jok motornya. Dia bilang enggak bisa. Tiba-tiba saya langsung ditonjok dekat mata sebelah kiri," jelasnya.
Setelah dipukul, ibu rumah tangga ini minggir menjauh dari oknum ojek online itu. Uang bayaran diambil dan oknum ojek online itu langsung kabur meninggalkan dirinya.
"Setiap hari kalau mau pergi saya pakai Maxim terus, enggak pernah kayak gitu. Saya dipukul, uang bayaran diambil. Akhirnya malam itu saya pulang pakai Gojek, kebetulan ada Gojek turun dari atas. Atas peristiwa itu saya sudah lapor secara resmi ke Polsek Tanjungkarang Timur, " ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,