SuaraLampung.id - Empat perusahaan di Provinsi Lampung dilaporkan belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) ke para karyawannya.
Empat perusahaan yang belum membayar THR yaitu 3 berasal dari Kota Bandar Lampung dan 1 perusahaan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat tidak membayar THR karyawan, empat perusahaan ini dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
"Iya kami menerima empat pengaduan yang dilaporkan masing-masing karyawan yaitu belum menerima THR dari tempat kerjanya," ungkap Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu, Selasa (10/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jarigan Suara.com.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa sebagai langkah tindaklanjut atas keempat laporan tersebut, pihaknya akan segera menurunkan tim pengawas, guna memediasi antara perusahaan dan pekerja belum menerima THR.
"Dua pengaduan masih dalam proses penyelesaian dengan pihak perusahaan, sementara 2 laporan lainnya baru akan diturunkan tim pengawas. Dalam penyelesaian ini, tentunya harapan kami semoga tidak ada alasan krusial yang mengakibatkan tidak tersalurkan THR bagi para pekerja," jelasnya.
Kemudian, Agus Nompitu juga menuturkan bahwa pembayaran Itu merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/1/HK.04/IV/2022, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
"Perusahaan harus memberikan dan memenuhi apa yang sudah menjadi hak bagi para pekerja atau buruhnya. Sesuai dengan peraturan berlaku termasuk dalam pemberian THR," pungkasnya.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
Berita Terkait
-
Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
-
The Best 5 Oto: Rolls-Royce Phantom Refleksikan Carmaker Berusia Seabad Lebih, China Garap Mobil Listrik Cadillac LYRIQ
-
Viral Video Keributan Pemuda Sampai Keluarkan Golok di Pantai Tiska, Ini Penjelasan Kapolsek Panjang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Ambisi Lampung Jadi Raja Hilirisasi Sumatera: Strategi 4 Kawasan Industri Raksasa Penopang Ekonomi
-
Urat Nadi Way Tenong Terputus! Parosil Instruksikan Sambung Kembali Jalan Padang Tambak