SuaraLampung.id - Empat perusahaan di Provinsi Lampung dilaporkan belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) ke para karyawannya.
Empat perusahaan yang belum membayar THR yaitu 3 berasal dari Kota Bandar Lampung dan 1 perusahaan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat tidak membayar THR karyawan, empat perusahaan ini dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
"Iya kami menerima empat pengaduan yang dilaporkan masing-masing karyawan yaitu belum menerima THR dari tempat kerjanya," ungkap Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu, Selasa (10/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jarigan Suara.com.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa sebagai langkah tindaklanjut atas keempat laporan tersebut, pihaknya akan segera menurunkan tim pengawas, guna memediasi antara perusahaan dan pekerja belum menerima THR.
"Dua pengaduan masih dalam proses penyelesaian dengan pihak perusahaan, sementara 2 laporan lainnya baru akan diturunkan tim pengawas. Dalam penyelesaian ini, tentunya harapan kami semoga tidak ada alasan krusial yang mengakibatkan tidak tersalurkan THR bagi para pekerja," jelasnya.
Kemudian, Agus Nompitu juga menuturkan bahwa pembayaran Itu merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/1/HK.04/IV/2022, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
"Perusahaan harus memberikan dan memenuhi apa yang sudah menjadi hak bagi para pekerja atau buruhnya. Sesuai dengan peraturan berlaku termasuk dalam pemberian THR," pungkasnya.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
Berita Terkait
-
Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
-
The Best 5 Oto: Rolls-Royce Phantom Refleksikan Carmaker Berusia Seabad Lebih, China Garap Mobil Listrik Cadillac LYRIQ
-
Viral Video Keributan Pemuda Sampai Keluarkan Golok di Pantai Tiska, Ini Penjelasan Kapolsek Panjang
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Heboh Uang Damai Rp1 Juta Nego Jadi Rp600 Ribu di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara Turun Tangan
-
Akhiri Teror Puluhan Tahun, Benteng Gajah 138 Km Way Kambas Siap Diresmikan Prabowo
-
Bikin Macet, PKL Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung
-
Perluas Akses Keuangan Masyarakat, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Andalan BRI
-
Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan