SuaraLampung.id - Empat perusahaan di Provinsi Lampung dilaporkan belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) ke para karyawannya.
Empat perusahaan yang belum membayar THR yaitu 3 berasal dari Kota Bandar Lampung dan 1 perusahaan dari Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat tidak membayar THR karyawan, empat perusahaan ini dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
"Iya kami menerima empat pengaduan yang dilaporkan masing-masing karyawan yaitu belum menerima THR dari tempat kerjanya," ungkap Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu, Selasa (10/5/2022) dikutip dari Saibumi.com--jarigan Suara.com.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa sebagai langkah tindaklanjut atas keempat laporan tersebut, pihaknya akan segera menurunkan tim pengawas, guna memediasi antara perusahaan dan pekerja belum menerima THR.
"Dua pengaduan masih dalam proses penyelesaian dengan pihak perusahaan, sementara 2 laporan lainnya baru akan diturunkan tim pengawas. Dalam penyelesaian ini, tentunya harapan kami semoga tidak ada alasan krusial yang mengakibatkan tidak tersalurkan THR bagi para pekerja," jelasnya.
Kemudian, Agus Nompitu juga menuturkan bahwa pembayaran Itu merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor M/1/HK.04/IV/2022, tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
"Perusahaan harus memberikan dan memenuhi apa yang sudah menjadi hak bagi para pekerja atau buruhnya. Sesuai dengan peraturan berlaku termasuk dalam pemberian THR," pungkasnya.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
Berita Terkait
-
Oknum Driver Ojol Pukuli Pelanggan di Hotel Bukit Randu, Ngamuk karena Susah Cari Titik Jemput
-
The Best 5 Oto: Rolls-Royce Phantom Refleksikan Carmaker Berusia Seabad Lebih, China Garap Mobil Listrik Cadillac LYRIQ
-
Viral Video Keributan Pemuda Sampai Keluarkan Golok di Pantai Tiska, Ini Penjelasan Kapolsek Panjang
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!