SuaraLampung.id - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H atau penentuan Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada 1 Mei 2022.
Pada sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Kemenag mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan perwakilan duta besar negara Islam.
"Kami mengundang ormas Islam untuk mengikuti sidang isbat awal Syawal 1443 H yang akan digelar pada 1 Mei 2022. Kita undang juga duta besar negara-negara sahabat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Adib, Kamis (28/4/2022).
Pernyataan Adib itu sebagai penegasan setelah pada sidang isbat penetapan 1 Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah merasa tak diundang oleh Kementerian Agama.
Baca Juga: Idaman Banget! Viral Warganet Siapkan THR Lebaran buat Keponakan Sampai Rp 100.000, Ternyata...
Sementara Kemenag mengaku telah mengundang PP Muhammadiyah lewat Majelis Tarjih Muhammadiyah Sriyatin Sidiq.
Agar kejadian ini tak terulang, Kemenag memastikan akan mengundang ormas Islam dalam sidang isbat seperti pelaksanaan sidang-sidang sebelumnya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jabar ini mengungkapkan pihaknya juga mengundang Komisi VIII DPR RI, akademisi dari sejumlah universitas, pimpinan pondok pesantren, serta para pakar dan ahli falak.
Karena masih pandemi, kata Adib, sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara daring dan luring. Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta. Peserta yang mengikuti secara daring difasilitasi melalui aplikasi Zoom.
“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia. Selanjutnya, akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang,” katanya.
Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Penyelenggaraan Haji
-
Mau Bentuk Dirjen Pesantren, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Cara Cetak Data Diri di PDM Non ASN Kemenag, Syarat Melamar PPPK Kemenag 2024
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi