SuaraLampung.id - Pada 30 April 2022, sejumlah daerah di Lampung akan menghentikan siaran tv analog dan berubah ke siaran tv digital.
Daerah di Lampung yang mulai menggunakan siaran tv digital per 30 April 2022 ialah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Metro.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa migrasi siaran televisi analog ke digital atau analog switch off (ASO) menguntungkan masyarakat karena TV digital memiliki banyak kelebihan dibandingkan analog.
"Dengan beralih dari analog ke digital maka siaran televisi yang diterima oleh masyarakat itu akan lebih baik, jadi masyarakat yang diuntungkan,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dikutip dari siaran resmi, Kamis (28/4/2022).
Usman mengatakan program ASO menguntungkan masyarakat karena akan mendapat siaran TV berteknologi canggih, dengan gambar lebih bagus dan suara lebih jernih.
Masyarakat dapat menambah perangkat set top box (STB) bila televisi yang dimiliki masih analog atau belum bisa menerima siaran TV digital secara langsung untuk bisa menonton siaran televisi digital, sementara pemilik televisi yang sudah bisa menangkap siaran digital bisa memindai saluran.
Usman menambahkan, setidaknya ada dua keuntungan yang langsung dinikmati masyarakat begitu menjadi menonton siaran TV Digital.
“Keuntungan pertama dari segi kualitas, jadi untuk siaran TV digital ini kualitas gambar yang sangat jelas, suara jernih, dan teknologi canggih. Kedua, banyaknya program siaran yang lebih berkualitas dan bermutu buat masyarakat,” tambahnya.
Menurut Usman Kansong, semua manfaat tersebut gratis didapatkan karena sifat siaran TV digital yang Free to Air (FTA).
“Menonton siaran TV Digital itu tetap tidak berbayar. Sama dengan siaran TV Analog (yang gratis), tapi siaran TV Digital ini juga tidak berbayar namun jelas lebih berkualitas,” tuturnya.Manfaat positif yang lebih luas juga ada, lanjut Dirjen IKP, yaitu pembukaan lapangan kerja baru di bidang industri pertelevisian. Karena peralihan ke siaran TV Digital mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat.
Selain berpotensi menambah keragaman kepemilikan lembaga penyiaran, juga menyerap lebih dari 200.000 tenaga kerja kreatif, misalnya bidang pembuatan konten siaran misalnya (content creator) di TV digital.
“Jadi masyarakat bukan hanya menjadi penonton di era digital ini, dia bisa juga menjadi produsen konten. Itu sekurang-kurangnya manfaat yang bisa diterima oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sedangkan dalam konteks teknologi, Dirjen IKP mengungkapkan siaran televisi akan lebih interaktif, seperti akan ada peringatan dini bencana di siaran televisi.
Masyarakat juga akan mendapat manfaat dari lebih banyak banyak pilihan program siaran TV karena setiap frekuensi TV analog bisa memuat 6-12 siaran TV digital. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hingga saat ini sudah ada 40 TV (lembaga penyiaran) yang sudah mendapatkan izin bersiaran.
“Mestinya dengan banyaknya pilihan akan mendapatkan program yang berkualitas. Dengan banyaknya pilihan, maka stasiun televisi akan berlomba-lomba menciptakan program yang berkualitas agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sedih Campur Kocak, Pemudik Asal Jakarta Bonceng Boneka Beruang Menuju Kampung Halaman, Publik: Terlalu Ngenes
-
Viral Pemudik Asal Lampung Bonceng Boneka Beruang Bertuliskan Ga Ada Ayang, Jadi Hiburan Para Pemudik
-
HK Siapkan 47 Mobile Reader di Gerbang Tol Jalan Tol Trans Sumatera selama Mudik Lebaran 2022
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi