SuaraLampung.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) beraudiensi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.
Pada pertemuan IDI dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, sempat dibahas mengenai pemecatan Letnan Jenderal Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.
Dokter Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dalam Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022.
Pemecatan didasarkan surat rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang menyatakan Eks Mantan Menteri Kesehatan itu telah melanggar etik.
Kepada Panglima TNI, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan ketetapan Muktamar IDI mengenai pemecatan Terawan sebagai anggota IDI.
"Kemarin ada sebuah ketetapan Muktamar, yang jujur bagi kita ini menjadi sebuah konsekuensi amanah yang harus kita emban," kata Adib dikutip dari YouTube Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika sempat bertanya mengenai keputusan muktamar tersebut.
"Jadi mengeluarkan (Dokter Terawan) dari IDI ya," ujar Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Adib, keputusan Muktamar IDI itu adalah pemberhentian tetap Dokter Terawan sebagai anggota IDI. Pemberhentian tetap itu kata Adib tidak diartikan seumur hidup.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Ketua IDI Resmi Dipecat, Benarkah?
"Masih ada upaya ruang. kalau dia berkenan jadi anggota kembali, kita akan buatkan forum secara internal dan saya yakin karena rumah besarnya dokter di seluruh Indonesia adalah IDI, siapapun yang mau masuk kita terima," beber Adib.
Jenderal Andika Perkasa memberi tanggapan mengenai pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI.
Menurut Andika, pihaknya mengikuti ketentuan peraturan perundangan.
"IDI sebagai institusi punya kewenangan yang melekat di dirinya dan menurut saya itu juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Saya menghormati. Kita ikut tinggal nanti kami apa yang harus kami lakukan," ujar Andika.
"Apapun keputusan IDI apakah berpengaruh terhadap izin praktek Dokter Terawan di RSPAD? Kalau soal keanggotaan beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang juga praktek di rumah sakit kami, itu pun juga akan kita. Kita ikut aturan," jelas Jenderal Andika Perkasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal