SuaraLampung.id - Status Gunung Anak Krakatau di Perairan Selatan Sunda ditetapkan menjadi siaga setelah mengalami erupsi sejak kemarin Minggu (24/4/2022).
Erupsi ini mengakibatkan ketinggian letusan 50 sampai 2.000 meter. Sebelumnya Gunung Anak Krakatau masih berstatus waspada.
"Kita minta nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau," kata Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Pasaran Kabupaten Serang Deni Mardiono di Serang, Banten, Senin (25/4/2022).
Aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau sejak tanggal 22 April 2022, mengeluarkan abu vulkanik hitam ke wilayah Sumur dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.
Selain itu, di sekitar Gunung Anak Krakatau mengeluarkan lontaran bebatuan pijar. Oleh karena itu, pihaknya melarang nelayan maupun wisatawan mendekati kawasan gunung tersebut, karena khawatir terdampak batu pijar yang suhunya cukup panas dan mematikan.
"Kami merekomendasikan sekitar 5 kilometer untuk jarak aman dari kawasan Gunung Anak Krakatau," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Takut Dihadiahi Timah Panas, Penusuk Dua Pemuda di Rumah Biliar Pringsewu Pilih Menyerah