SuaraLampung.id - Dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan dibuka dalam menghadapi mudik Lebaran 2022.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro menyampaikan bahwa fungsional kedua ruas tol Trans Sumatera tersebut dilakukan guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi para pemudik di tahun ini.
"Di tahun ini kami akan membuka secara fungsional dua ruas baru di Jalan Tol Trans Sumatera yakni Tol Pekanbaru – Bangkinang dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung,” kata Koentjoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta Senin (25/4/2022).
Hutama Karya akan membuka secara fungsional Ruas Pekanbaru – Pangkalan seksi Pekanbaru - Bangkinang sepanjang 31 km dan Ruas Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu seksi Bengkulu – Taba Penanjung sepanjang 17,6 km, guna mendukung kelancaran arus mudik/balik Lebaran 2022.
Sebelumnya, sebagai upaya perusahaan untuk mempersiapkan secara fungsional dua ruas tol tersebut, telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 13 – 14 April 2022 di Tol Bengkulu – Taba Penanjung dan peninjauan langsung oleh konsultan PMO untuk Tol Pekanbaru – Bangkinang.
“Tak hanya persiapan secara fisik di lapangan, kami juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPJT, Bina Marga, Korlantas, BBPJN dan instansi lainnya. Kami berharap dengan dibukanya Tol Pekanbaru – Bangkinang dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung secara fungsional dapat berdampak signifikan bagi para pemudik khususnya di wilayah sekitar Bengkulu dan Riau,” kata Koentjoro.
Fungsional kedua ruas tol tersebut akan dibuka pada arus mudik H-7 (26 April 2022) dan arus balik H+7 (9 Mei 2022) dengan jam operasional Tol Pekanbaru – Bangkinang yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan Tol Bengkulu – Taba Penanjung mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB serta lajur yang dibuka untuk fungsional yakni satu arah. Adapun kedua ruas tol tersebut diperuntukkan khusus untuk kendaraan kecil (Golongan I).
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Mengingat kedua ruas tol belum diberlakukan tarif, para pengguna jalan tol harus tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik untuk dapat melintas di ruas tol tersebut, dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Selain itu, Hutama Karya menghimbau bagi pengguna jalan untuk memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yakni 60 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu. (ANTARA)
Baca Juga: Diskes Tidak Rekomendasikan Vaksinasi COVID-19 saat Perjalanan Mudik
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya