SuaraLampung.id - Sebanyak 17 korupstor di Provinsi Lampung diusulkan mendapat remisi hari raya Idul Fitri tahun 2022.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadispas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung Farid Djunaedi mengatakan, pihaknya mengusulkan 17 napi korupsi mendapat remisi Idul Fitri.
Rinciannya delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. satu warga binaan Lapas Kelas IIA Metro, empat warga binaan Lapas Kelas IIA Kalianda, dua warga binaan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, dan dua warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Sedangkan besaran remisi yang didapatkan warga binaan antaranya satu bulan warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, 15 hari warga binaan Lapas Metro, satu bukan dan 15 hari warga binaan Lapas kalianda, 15 warga binaan Lapas Gunung Sugih, dan satu bulan warga binaan Lapas Kotabumi.
"Mereka yang mendapatkan remisi ini dari remisi tahun ke 1, 2, dan 3," kata dia.
Farid menambahkan untuk warga binaan perkara tindak pidana korupsi lainnya yang tidak mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri tahun 2022 adalah sebanyak 28 orang.
Di antaranya empat orang warga binaan Lapas Kota Agung, dua orang warga binaan Lapas Kalianda, empat warga binaan Lapas Gunung Sugih, lima warga binaan Rutan Kota Agung, empat warga binaan Rutan Krui, tiga warga binaan Rutan Kotabumi, lima warga binaan Rutan Bandar Lampung, dan satu warga binaan Rutan Menggala.
"Mereka yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan ada yang belum membayar denda, membayar uang pengganti, dan sedang menjalani pidana subsider," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pelajar Di Lampung Timur Tewas Jadi Korban Tabrak Lari, Warga Dengar Suara Benturan Keras
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
BRI Dipastikan Bersih dalam Kasus Kredit PT SAL dan PT BSS, Kerugian Negara Sudah Kembali
-
Nasib Jurnalis di Lampung: Gaji Dicicil, BPJS Nunggak, LBH Siap Seret Perusahaan ke Pidana
-
Transaksi QRIS di Lampung Tembus Rp1,8 Triliun
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Setoran Pajak di Lampung Tembus Rp3,32 Triliun, Sinyal Kuat Bisnis Kian Bergairah?