SuaraLampung.id - Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro hari ini Selasa (19/4/2022).
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora ini dipercepat dari jadwal atas permintaan kedua artis tersebut. Rencana awal pasangan ini diperiksa pada Rabu (20/4/2022).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, pengacara Rizky Billar dan Lesti Kejora meminta kepada penyidik untuk memajukan jadwal periksaan kliennya menjadi Selasa siang ini.
“Rencananya RB (Rizky Billar) dan LK (Lesti Kejora) diperiksa Rabu (20/4/2022) tapi pengacaranya meminta kepada penyidik agar diperiksa hari ini, rencana jam 13.00 WIB,” kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Baca Juga: Bukan Rossa, Polri Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Datangi Bareskrim Hari Ini
Pemeriksaan Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga terkait dengan DNA Pro karena pernah menerima sekoper uang dari Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus penglola DNA Pro yang sudah ditangkap pada Jumat (8/4).
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022) lalu.
Gatot juga menyebutkan, selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, masih ada pemeriksaan terhadap publik figur lainnya, yang rencananya dilaksanakan Rabu (20/4/2022), Kamis (21/4/2022) dan Jumat (22/4/2022).
Sejumlah publik figur yang dijadwalkan pemeriksaan, yakni Rossa pada Rabu (20/3), kemudian Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4/2022), lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022). Ia juga telah mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS) dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4/2022).
Berita Terkait
-
7 Artis Pernah Jadi Klien Hukum Hotma Sitompul, Ada yang Berhadapan dengan Hotman Paris
-
Rizky Billar Sindir Pengacara dan Oknum Coklat yang Bikin Gaduh Rumah Tangganya Dulu
-
Adegan Dewasa Lesti Kejora dan Rizky Billar Viral, Dicap Salah Tempat dan Bikin Malu
-
Sebelum Mualaf, Ruben Onsu Banyak Belajar Islam Versi Perempuan dari Lesti Kejora
-
Bernuansa Serba Pink, Harris Vriza Resmi Tunangan dengan Haviza Devi
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal