SuaraLampung.id - Berikut resep nasi gurih daun jeruk untuk menu buka puasa anda.
Orang Indonesia wajib menyediakan nasi sebagai hidangan buka puasa. Salah satu menu buka puasa yang patut anda coba adalah nasi gurih daun jeruk.
Nasi putih diberi sedikit tambahan daun jeruk yang memberi aroma menggoda dengan lauk telur dadar dan tempe orek yang mudah dibuat.
Simak resep nasi gurih daun jeruk di bawah ini, dikutip dari siaran resmi Greenfields, Jumat.
Bahan nasi:
1 gelas beras
1/3 gelas air
1 sdt kaldu bubuk
10 lembar daun jeruk
1 batang serai
1 sdt garam
1 gelas susu
Bahan telur dadar:
2 butir telur
3 sdm Whipping Cream
Garam dan lada secukupnya
Bahan Tempe Orek:
1 papan tempe, potong korek api
½ sdt kaldu bubuk
1 sdt gula pasir
Garam dan lada secukupnya
2 buah cabai merah keriting
1 sdm kecap manis
Cara membuat:
Masak nasi:
Cuci beras sampai bersih lalu tiriskan.
Tambahkan susu dan air.
Buang bagian tulang daun jeruk.
Masukkan daun jeruk yang sudah digunting kecil-kecil.
Tambahkan garam, kaldu bubuk, dan serai yang sudah
dimemarkan lalu aduk rata.
Masak nasi dengan rice cooker sampai matang.
Baca Juga: Ingin Diet? Coba Rutin Konsumsi 4 Jenis Sayuran Ini Pas Buka Puasa dan Sahur!
Masak telur dadar:
Pecahkan telur ke dalam mangkuk.
Tambahkan garam, lada, dan Whipping Cream.
Kocok telur sampai rata.
Masak dengan api kecil sampai matang merata.
Gulung telur dadar lalu potong tipis-tipis.
Masak tempe orek:
Goreng tempe sampai kering.
Tumis cabai dan semua bumbu sampai harum.
Masukkan tempe dan aduk rata.
Sajikan nasi bersama tempe, telur, kerupuk dan bawang goreng.
Itulah resep nasi gurih daun jeruk untuk menu buka puasa hari ini. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok
-
Diancam Istri Bakal Disandera, Pria di Way Kanan Sewa Algojo Bantai Penagih Utang Rp1 Juta
-
Bocah 11 Tahun Terperosok Palung Laut 2 Meter di Pantai Mutun, Begini Kondisinya
-
Kejar Tayang Sebelum Musim Hujan: Dua Sungai Kritis di Bandar Lampung Dikeruk Maraton
-
Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong