Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 15 April 2022 | 10:41 WIB
Ilustrasi THR. THR dan gaji ke-13 aparatur negara segera cair. [Pixabay/ekoanug]

Anggaran THR 2021 awalnya sebesar Rp45,4 triliun kemudian dipangkas menjadi Rp30,8 triliun karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/PMK.05/2021. (ANTARA)

Load More