SuaraLampung.id - Kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro menyeret nama sejumlah artis, salah satunya Ivan Gunawan.
Nama Ivan Gunawan dikaitkan dengan robot trading DNA Pro karena dirinya menjadi brand ambassador produk tersebut.
Alhasil Ivan Gunawan harus menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Dalam pemeriksaan di kepolisian, Ivan Gunawan mengembalikan uang yang ia terima sebagai brand ambassador DNA Pro ke penyidi.
"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) malam.
Ivan mengakui dirinya dikontrak sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro.
Ivan memulangkan uang tersebut atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.
"Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," ucap Ivan.
Keponakan perancang busana Adjie Notonegoro itu mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai endorese atau sebagai model iklan atau apa pun.
"Saya Ivan Gunawan as a person sebagai publik figur saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominal-nya, enggak etis kalau saya bilang nominal-nya berapa, bisa tanya dengan penyidik. Tapi yang saya sudah lakukan berapa yang sudah saya terima saya kembalikan semuanya tanpa ada kurang nol dan koma-nya,” tutur Ivan.
Ivan diperiksa oleh penyidik dimintai keterangan sebagai saksi dengan 20 pertanyaan. Ivan mengaku dia menceritakan semua kronologi dirinya menjadi brand ambasador DNA Pro.
Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000.
Uang tersebut adalah nilai kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambasador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member (anggota) DNA Pro," ungkap Yuldi.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
BRI Konsisten Hadirkan Solusi Pembiayaan bagi UMKM melalui PRABU Expo 2025
-
Gajah Dona Mati di Taman Nasional Way Kambas
-
Holding Ultra Mikro BRI Terus Lakukan Business Process Reengineering untuk Tingkatkan Layanan
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan