SuaraLampung.id - Kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro menyeret nama sejumlah artis, salah satunya Ivan Gunawan.
Nama Ivan Gunawan dikaitkan dengan robot trading DNA Pro karena dirinya menjadi brand ambassador produk tersebut.
Alhasil Ivan Gunawan harus menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Dalam pemeriksaan di kepolisian, Ivan Gunawan mengembalikan uang yang ia terima sebagai brand ambassador DNA Pro ke penyidi.
"Pada kesempatan hari ini juga dengan niatan saya dan itikad baik saya karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan kepada saya itu bukan atau belum menjadi milik saya, jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya hari ini saya kembalikan," kata Ivan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) malam.
Ivan mengakui dirinya dikontrak sebagai brand ambasador DNA Pro selama 3 bulan oleh Group Rudutz, salah satu grup yang mengoperasionalkan aplikasi DNA Pro.
Ivan memulangkan uang tersebut atas inisiatif sendiri, belum ada permintaan atau perintah dari penyidik untuk dikembalikan. Ia merasa uang tersebut berasal dari tindak pidana yang merugikan banyak orang.
"Sebenarnya bukan diminta untuk dikembalikan, tapi saya yang punya inisiatif untuk mengembalikan jadi saya sebelumnya tidak pernah diminta untuk mengembalikan apa pun, tapi saya memang hari ini saya juga enggak mau menerima itu jadi saya lebih baik dikembalikan," ucap Ivan.
Keponakan perancang busana Adjie Notonegoro itu mengaku kejadian tersebut menjadi pembelajaran agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mau memakai jasa pekerja seni sebagai endorese atau sebagai model iklan atau apa pun.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Ivan Gunawan, Kembalikan Honor Brand Ambasador DNA Pro Rp921,7 Juta
"Saya Ivan Gunawan as a person sebagai publik figur saya tidak mau menerima uang dari tindakan atau hasil dari kejahatan, jadi saya kembalikan semua nominal-nya, enggak etis kalau saya bilang nominal-nya berapa, bisa tanya dengan penyidik. Tapi yang saya sudah lakukan berapa yang sudah saya terima saya kembalikan semuanya tanpa ada kurang nol dan koma-nya,” tutur Ivan.
Ivan diperiksa oleh penyidik dimintai keterangan sebagai saksi dengan 20 pertanyaan. Ivan mengaku dia menceritakan semua kronologi dirinya menjadi brand ambasador DNA Pro.
Kasubdit I Dittipideksus Kombes Pol. Yuldi Yusman membenarkan Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp921,7 juta. Nominal itu berasal dari uang kontrak brand ambasador DNA Pro senilai Rp1.090.000.000.
Uang tersebut adalah nilai kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambasador DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp900 sekian, karena dipotong pajak seolah-olah dia buka akun, jadi member (anggota) DNA Pro," ungkap Yuldi.
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F).
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni