"Saya berharap bisa dibebaskan murni dan tidak sampai di pengadilan. Supaya bisa kerja kembali seperti biasanya. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung saya," katanya.
Kepala Desa Ganti, H Acih, mengatakan, mereka juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua masyarakat yang telah mendukung warganya tersebut.
Sehingga dirinya juga berharap kepada aparat supaya kasus ini bisa segera diselesaikan dan Sinta bisa dibebaskan. "Saya berharap supaya bisa dibebaskan," katanya.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu dini hari (10/4/2022).
"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah, Komisaris Polisi Ketut Tamiana, pada konferensi pers di halaman Polres Lombok Tengah, Selasa.
Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua begal berinisial WH dan HO, warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri, juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
"Korban begal dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," katanya.
Ia mengatakan, kronologi kejadian itu bermula ketika korban pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Selanjutnya di tengah jalan di TKP korban dipepet dua begal dan dia melawan begal-begal itu menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman begal dan melawan korban, namun semua begal itu berhasil ditumbangkan korban.
Selain itu, barang bukti yang berhasil disita yakni empat senjata tajam dan tiga unit motor yang diduga digunakan korban dan para pelaku.
Baca Juga: Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Dalih Polisi Lepas Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal
"Satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah ditahan," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam di Tebing Goa Matu: Bripda Alfindo Lenyap Ditelan Ombak Saat Mancing
-
Tragedi Warung Sate: Wanita Muda Ditemukan Tewas dengan Luka Mengerikan di Lampung Utara
-
Tiket Bhayangkara Lampung FC: Beli Online, Harga Bersahabat?
-
Pemkot Bandar Lampung Gusur PKL di Pasar Smep dan Pasir Gintung
-
Wow! Lampung & Jawa Timur Cetak Transaksi Ratusan Miliar