SuaraLampung.id - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, divonis empat tahun penjara dalam perkara korupsi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.
Selain pidana penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang menghukum Akbar Tandaniria Mangkunegara membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
Akbar Tandaniria Mangkunegara juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp3,2 miliar.
"Terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp3,2 miliar. Apabila uang pengganti tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda yang dimiliki akan disita untuk dilelang menutupi kerugian negara. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan kurungan penjara selama delapan bulan," kata dia ketua majelis hakim Eviyanto, Rabu (13/4/2022).
Dalam perkara tersebut, terdakwa melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan terima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan pikir-pikir.
Penasihat hukum terdakwa, Sopian Sitepu sangat menghormati putusan yang telah dijatuhi majeiis hakim. Pihaknya bersyukur mendengar putusan dan juga pengurangan uang pengganti.
"Klien kami sudah menerima tentunya kami bersyukur dan ada sedikit pengurangan uang pengganti sebesar Rp750 juta. Sisa uang pengganti sebesar Rp3,2 miliar itu adalah angka yang dijatuhi hakim untuk kami pertanggungjawabkan," katanya.
Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dijatuhi hukuman atas perkara gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.
Total penerimaan uang dari fee proyek tersebut mencapai sebesar Rp1,7 miliar. Penetapan tersangka terhadap Akbar, lantaran telah menerima fee sebesar Rp2,3 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BUMKam Mekar Sari Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa Empang Baru
-
Dari Kopi hingga Susu, Banyuanyar Bangun Ekonomi Desa Berbasis UMKM Bersama BRI
-
Tarik Tunai GoPay Kini Lebih Mudah Lewat Jaringan ATM BRI
-
Perbanas: Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Tekanan Eksternal
-
3 Dekade UMKM Kuliner Ini Bertahan: Ayam Panggang Bu Setu Terus Tumbuh Bersama BRI