SuaraLampung.id - Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, divonis empat tahun penjara dalam perkara korupsi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.
Selain pidana penjara, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang menghukum Akbar Tandaniria Mangkunegara membayar denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan.
Akbar Tandaniria Mangkunegara juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp3,2 miliar.
"Terdakwa juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar sebesar Rp3,2 miliar. Apabila uang pengganti tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda yang dimiliki akan disita untuk dilelang menutupi kerugian negara. Jika tidak mencukupi maka diganti dengan kurungan penjara selama delapan bulan," kata dia ketua majelis hakim Eviyanto, Rabu (13/4/2022).
Dalam perkara tersebut, terdakwa melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan terima, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan pikir-pikir.
Penasihat hukum terdakwa, Sopian Sitepu sangat menghormati putusan yang telah dijatuhi majeiis hakim. Pihaknya bersyukur mendengar putusan dan juga pengurangan uang pengganti.
"Klien kami sudah menerima tentunya kami bersyukur dan ada sedikit pengurangan uang pengganti sebesar Rp750 juta. Sisa uang pengganti sebesar Rp3,2 miliar itu adalah angka yang dijatuhi hakim untuk kami pertanggungjawabkan," katanya.
Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara yang juga merupakan adik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara dijatuhi hukuman atas perkara gratifikasi fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara tahun 2015-2019.
Baca Juga: Tubagus Joddy, Sopir Mobil Maut Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara
Total penerimaan uang dari fee proyek tersebut mencapai sebesar Rp1,7 miliar. Penetapan tersangka terhadap Akbar, lantaran telah menerima fee sebesar Rp2,3 miliar. (ANTARA)
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni