SuaraLampung.id - Komisi IV DPRD Bandar Lampung meminta perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) para pekerjanya secara penuh dan tepat waktu.
Bendahara Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Rakmad Nafindra mengatakan, saat ini sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, THR para karyawan harus dibayarkan penuh.
Namun pembayaran tergantung pada perjanjian kerja antara perusahaan dengan karyawannya.
"Pembayaran THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Jadi kami mengimbau, agar perusahaan segera membayarkan THR keagamaan," kata Rakmad Nafindra saat rapat kerja bersama Disnaker Bandar Lampung, di Ruang Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Apabila ada keterlambatan dalam pembayaran THR, maka ada sanksi untuk perusahaan yaitu denda 5% dari total THR harus dibayar.
Diimbau kepada masyarakat, bisa mengadu ke website poskothr.kemnaker.go.id, nanti laporannya langsung ke pusat, akan diteruskan ke pemerintah provinsi, dan langsung ditindaklanjuti.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Ali Wardana menjelaskan, pihaknya membuka seluasnya surat pengaduan dari para buruh maupun karyawan, yang memiliki masalah THR ini.
Karena tidak dipungkiri, setiap hari raya menjadi masalah ini adalah tunjangan.
"Kami himbau kepada perusahaan, untuk segera membayarkan THR kepada karyawannya. Nantinya kami akan turun ke perusahaan, untuk menyampaikan hak-hak dari karyawan terkait THR ini, intinya tidak lagi alasan perusahaan tidak membayarkan full tunjangan ini," jelas Ali Wardana.
Baca Juga: Ini Alasan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Tidak Buka Posko Aduan THR Tahun 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Polda Buru Pelaku Pembakaran Rumah Eksekutor Pegawai Koperasi di Natar
-
Viral Video Diduga Napi Lapas Kotabumi Pesta Sabu, Kanwil Ditjenpas Turun Tangan
-
Inflasi Lampung Naik! Harga Bawang Merah dan Emas Perhiasan Jadi Penyebab Utama?
-
Spasojevic: Lawan PSM di Lampung, Ujian Berat yang Harus Menang