SuaraLampung.id - Sebanyak 12 daerah di Provinsi Lampung masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di pekan kedua ramadhan.
Tiga daerah lainnya berstatus PPKM Level 1. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan 12 daerah masuk PPKM Level 2.
Ada pun 12 daerah tersebut yakni Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Tulang Bawang.
"Kemudian Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, dan Pesawaran. Lalu Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat juga masuk PPKM Level 2," kata Reihana dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara tiga daerah masuk PPKM Level 1 yakni Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Metro.
"PPKM ini berlaku mulai 12-25 April 2022, sesuai Inmendagri nomor 21 tahun 2022," ujar Reihana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Penderitaan Karyati Korban KDRT di Pringsewu: Ditikam Suami saat Tidur
-
Demi Bayar Utang, Karyawan BUMN di Lampung Nekat Curi Motor Teman Sekantor
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir
-
Dua Siswi SMP Bandar Lampung Terjebak Terapis Plus-Plus karena Iming-iming Gaji Jutaan