SuaraLampung.id - Sebanyak 12 daerah di Provinsi Lampung masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di pekan kedua ramadhan.
Tiga daerah lainnya berstatus PPKM Level 1. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan 12 daerah masuk PPKM Level 2.
Ada pun 12 daerah tersebut yakni Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Tulang Bawang.
"Kemudian Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, dan Pesawaran. Lalu Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat juga masuk PPKM Level 2," kata Reihana dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara tiga daerah masuk PPKM Level 1 yakni Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Metro.
"PPKM ini berlaku mulai 12-25 April 2022, sesuai Inmendagri nomor 21 tahun 2022," ujar Reihana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?