SuaraLampung.id - Sebanyak 12 daerah di Provinsi Lampung masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 di pekan kedua ramadhan.
Tiga daerah lainnya berstatus PPKM Level 1. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana membenarkan 12 daerah masuk PPKM Level 2.
Ada pun 12 daerah tersebut yakni Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Barat, dan Tulang Bawang.
"Kemudian Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, dan Pesawaran. Lalu Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat juga masuk PPKM Level 2," kata Reihana dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara tiga daerah masuk PPKM Level 1 yakni Lampung Selatan, Bandar Lampung, dan Metro.
"PPKM ini berlaku mulai 12-25 April 2022, sesuai Inmendagri nomor 21 tahun 2022," ujar Reihana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta
-
Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa