SuaraLampung.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022) lalu.
Pemeriksaan Andi Arief ini terkait kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
KPK mengungkapkan pemeriksaan Andi Arief terkait pencalonan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi (Andi Arief) dengan tersangka AGM, mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/4/2022).
KPK memeriksa Andi Arief sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur Mas'ud di Gedung KPK Jakarta, Senin (11/4/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
Tim penyidik KPK juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief soal dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka Abdul Gafur untuk beberapa pihak.
"Saat ini, KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," tambahnya.
Selanjutnya, KPK juga memeriksa Bisyri Mustofa selaku Direksi PT BM Energy Inti Perkasa sebagai saksi dalam penyidikan kasus itu.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan aktifitas kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten PPU," katanya.
KPK menginformasikan seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan pada Senin (11/4/2022) ialah Ninuk Wijaya sebagai wiraswasta. Ali mengatakan tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan yang bersangkutan.
Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH).
Lalu ada Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sedangkan seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta. (ANTARA)
Berita Terkait
- 
            
              Kasus TPPU, KPK Usut soal Sejumlah Penukaran Mata Uang Asing Walkot Bekasi Rahmat Effendi Lewat Orang Suruhan
 - 
            
              Periksa Andi Arief, KPK Dalami Dugaan Komunikasi Dengan Abdul Gafur Yang Ingin Jadi Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim
 - 
            
              Lima Tahun Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, IM+57 Desak Jokowi Usut Aktor Intelektual Penyerangan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Jembatan Liwa-Hanakau Putus Diterjang Banjir, Pemkab Lambar Tempuh Perbaikan Darurat
 - 
            
              5 Link DANA Kaget Terbaru: Sensasi Berbagi Kejutan di Era Digital
 - 
            
              Link DANA Kaget Terbaru: Solusi Cerdas untuk Tambahan Susu Anak
 - 
            
              Promo Combo Bliss dari JCO: 1/2 Lusin Donat 1 Jcool Twist dan Iced Brown Sugar Latte Cuma 115K
 - 
            
              Diskon 10 Persen di Super Indo: Belanja Lebih Hemat di Hari Selasa