SuaraLampung.id - Indonesia Police Watch (IPW) menilai pengeroyokan Ade Armando, terlihat jelas direncanakan oleh kelompok provokator yang mendeteksi keberadaannya di lokasi demo.
Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba sekelompok orang menganiaya secara bersama-sama, menelanjangi korban Ade Armando.
Menurut IPW, tampak bahwa penganiaya Ade Armando bukanlah kelompok mahasiswa BEM SI yang sedang demo.
Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kasus tersebut harus diusut tuntas dari bawah sampai atas hingga terungkap siapa aktor intelektual yang menunggangi aksi tersebut.
"Terhadap orang-orang yang diduga melakukan pengeroyokan Ade Armando, pihak Polda Metro harus tegas dan menuntaskan seperti yang dipesankan Kapolri yakni "kalau sampai terjadi pemicu kemudian terjadi anarkis, Polri harus melakukan penegakan hukum, tarik sampai ke atas hingga tuntas," kata Sugeng, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Sugeng mendorong Polda Metro Jaya segera menangkap dan memproses hukum para pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando, sekaligus, membongkar pihak-pihak yang menunggangi kericuhan unjuk rasa yang semula damai tersebut.
Penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando, kata Sugeng, dapat dijadikan pintu masuk kepolisian untuk mengungkap siapa-siapa saja provokatornya. Disamping juga, polisi dapat menemukan penyandang dana yang menunggangi demo BEM SI agar menjadi kacau.
Para pengeroyok ini bisa dikenakan pasal 170 KUHP dan juga terhadap pihak yang memprovokasi melalui medsos tentang keberadaan Ade Armando di lokasi demo dapat dikenakan sebagai pihak penganjur kekerasan dengan menggunakan media IT.
IPW lanjut dia, sebelumnya melalui rilisnya telah mengingatkan aparat adanya kelompok-kelompok yang akan menunggangi demo BEM SI.
Baca Juga: Ikatan Alumni UI Kecam Pengeroyokan Dosen UI Ade Armando di Demo 11 April
"Polisi harus tegas pada pelaku-pelaku tindak pidana kekerasan yang dilatarbelakangi dengan kebencian karena perbedaan keyakinan dan sikap politik," katanya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (11/4) malam mengatakan Polda Metro Jaya sudah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Ade Armando.
"Tapi masih didalami dulu, diperiksa dulu. Penyidik memiliki kesempatan harus memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Dedi.
Terkait tersebarnya foto 4 orang yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando di media sosial, menurut Dedi, hal itu masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.
Menurut dia, Polda Metro Jaya sudah menangkap beberapa orang, tidak hanya 4 orang yang fotonya tersebar di media sosial. Semua yang diamankan oleh penyidik dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan perbuatan melawan hukumnya.
"Penyidik akan membuktikan tentang keterlibatan orang-orang tersebut, sejauh mana perannya di dalam melakukan perbuatan hukum," kata Dedi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik