SuaraLampung.id - Seorang warga keturunan Myanmar Henz DJ Songjanan kedapatan mengikuti Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD gelombang II tahun 2021 pada 7 April 2022.
Di tengah menjalani pendidikan, barulah diketahui ternyata Henz DJ Songjanan berstatus warga negara Myanmar. Ia pun dipecat dan dikeluarkan dari pendidikan Tamtama TNI AD tersebut.
Kodam XVI/Pattimura memberikan klarifikasi terkait pemberitaan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Henz DJ Songjanan, warga keturunan Myanmar.
"Henz DJ Songjanan dikeluarkan dari Dikmata dikarenakan pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan. Seluruh dokumennya termasuk akta kelahiran Henz telah ditarik atau dicabut oleh Dinas Dukcapil Kota Tual," kata Kapendam XVI/Pattimura Kolonel Arh Adi Prayoga, di Ambon, Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Di Yogyakarta Kota Kelahiran, TNI AU Gelar Upacara HUT Ke-76
Menurutnya, pihak TNI termasuk panitia penerimaan Dikmata TNI AD gelombang II tahun 2021 yakni Kodim 1503 Maluku Tenggara, sebelumnya tidak mengetahui jika dokumen kewarganegaraan Mikael Songjanan warga negara Myanmar yang telah menetap di Kota Tual itu dipalsukan, termasuk seluruh dokumen keluarganya.
Hal itu baru diketahui setelah Dinas Dukcapil Kota Tual mengeluarkan surat pembatalan dokumen kependudukan warga negara Myanmar itu pada tanggal 31 Maret 2022.
Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan, karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.
Mikael tidak menyertakan dokumen Izin Tinggal Sementara (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) saat mengajukan permohonan dokumen kependudukan.
Tindakannya dianggap melanggar ketentuan UU No.23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006.
Surat tersebut juga menjelaskan tentang daftar eks ABK perikanan di wilayah Tual yang dikeluarkan Kantor imigrasi Kelas II Tual tertanggal 20 Oktober 2017 yang menyatakan bahwa Mikael Songjanan tercatat sebagai warga Myanmar.
"Surat Disdukcapil Kota Tual itu menyatakan Mikael Songjanan dianggap telah melakukan tindakan sengaja memalsukan identitas diri dan kewarganegaraan saat mengajukan permohonan pencatatan dan penerbitan dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil pada Disdukcapil Kota Tual," katanya.
Surat itu juga menyatakan seluruh dokumen berkaitan dengan penerbitan data atas nama Mikael Songjanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 817220205790003 dinyatakan batal/dicabut kembali.
Berdasarkan surat itu Mikael Songjanan juga diminta untuk mengembalikan KTP elektronik yang telah diterbitkan, kartu keluarga serta dua akta kelahiran anaknya atas nama Hens DJ Songjanan dan Gefariel DA Songjanan.
"Berdasarkan surat itu maka akta kelahiran atas nama Hens DJ Songjanan dianggap tidak berlaku, sehingga dengan terpaksa harus diberhentikan dari Dikmata yang sementara dijalaninya," ujar Kapendam.
Kapendam juga menyatakan masalah pemalsuan dokumen ini baru diketahui belakangan dikarenakan adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat.
"Jadi setelah ada laporan dan pengaduan masyarakat dan ditelusuri dan dicek ke Disdukcapil Kota Tual ternyata benar bahwa identitas diperoleh dengan cara ilegal. Identitas/KTP asli tetapi diperoleh dengan cara ilegal tidak sesuai dengan ketentuan administrasi kependudukan," katanya lagi.
Dia menyesalkan masalah itu terjadi belakangan, namun menjadi catatan penting untuk diantisipasi di masa mendatang agar tidak terulang kembali.
Berita pemberhentian warga keturunan Myanmar dari Dikmata TNI AD itu menimbulkan perbincangan hangat di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari warganet. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Amelia Nasdem Minta TNI Harus Fokus Pertahanan, Jangan Terlibat Penanganan Kasus Sipil
-
Helikopter TNI di Blora Mendarat Darurat di Persawahan, 10 Tentara Selamat
-
Food Estate Merauke: TNI Bantah Intimidasi, Masyarakat Adat Merasa Terancam
-
Najwa Shihab dapat Komentar Pedas, Netizen Sarankan Balas Ala Fufufafa
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini