SuaraLampung.id - Pemerintah akan menyelesaikan pembahasan besaran biaya perjalanan ibadah haji setelah Arab Saudi membuka ibadah haji bagi jamaah luar negeri pada tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat membahas finalisasi besaran biaya haji dengan Komisi VIII DPR.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 16 Maret 2022, Hilman menyampaikan usul biaya perjalanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp42.452.369.
Hilman mengemukakan bahwa besaran biaya haji yang diusulkan telah disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi mencabut sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan COVID-19 yang diterapkan sebelumnya.
Dia mengatakan bahwa waktu yang tersisa untuk mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan bagi jamaah haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi sudah tidak banyak.
Oleh karena itu, ia melanjutkan, Kementerian Agama akan bekerja cepat untuk merampungkan persiapan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji, termasuk penentuan warga yang bisa berangkat berhaji sesuai dengan persyaratan Arab Saudi dan pelaksanaan pembinaan manasik.
"Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindak lanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan. Persiapan layanan, baik di dalam negeri mau pun di Arab Saudi, akan segera difinalkan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kuota Haji Tahun Ini 1 Juta Orang, Menag Yaqut Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Tambahan
-
Kuota Haji Tahun Ini Satu Juta Orang, Jemaah Harus Berusia di Bawah 65 Tahun dan Sudah Vaksinasi Penuh
-
Aksi Muhammad Endang Asal Karawang Beli Mobil Pajero Sport dengan Uang Koin Bikin Geger, Bawa 1.330 Kantong Kresek
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Lampung Siapkan 4 Jurus Jitu Kendalikan Harga Pangan, Apa Saja?
-
Satgas Makan Bergizi Gratis di Lampung Segera Dibentuk, Kapan Mulai?
-
Skandal KONI Lampung Tengah: Dana Atlet Rp800 Juta Raib Dikorup Bendahara
-
Sektor Industri Pengolahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lampung
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya