SuaraLampung.id - Pemerintah Arab Saudi membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi COVID-19 secara penuh.
Informasi ini disampaikan Kantor berita Reuters pada Sabtu mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency.
Jamaah dari luar negeri tahun ini diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.
Tahun lalu Arab Saudi membatasi jamaah haji sebanyak 60.000 orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jamaah haji sebelum masa pandemi COVID-19 yang mencapai 2,5 juta orang.
Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum menyampaikan informasi mengenai kuota jamaah haji untuk setiap negara, termasuk Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah mengatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai kuota jamaah haji bagi setiap negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.
"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata dia.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan bahwa dia sudah menerima informasi mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan ibadah haji bagi jamaah dari luar negeri pada tahun 2022.
"Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," katanya, menambahkan, Indonesia sudah siap memberangkatkan jamaah haji. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Sepi, Unila dan Pemkab Way Kanan Cari Solusi Agar Bandara Gatot Subroto Jadi Pintu Gerbang Ekonomi
-
Erick Thohir Jadi Menpora, KONI Lampung Ungkap Harapan Besar
-
Aksi Brutal Pemalak di Lampung Tengah: Rampas HP & Ancam Korban, Akhirnya Dibekuk
-
Bocah SD di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Berhasil Diciduk!
-
Nyaris Gondol Pikap, Residivis Kambuhan Ini Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu