Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 07 April 2022 | 13:12 WIB
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan menyatakan pihaknya masih mendalami pelanggaran empat anggota Polres Metro yang terjaring OTT. [Saibumi.com]

Mereka sempat meminta diringankan Rp10 juta. Namun tetap ditolak. Akhirnya disepakati Rp15 juta, namun korban melapor ke Layanan Propam Polda Lampung. Dan kemudian dilakukan OTT saat menyerahkan Rp7 juta, dan akan diserahkan tambahan Rp8 juta lainya.

Load More