Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 April 2022 | 18:00 WIB
Ilustrasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan insentif aparatur kelurahan sudah cair. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akhirnya mencairkan insentif aparatur kelurahan bulan Maret 2202, Rabu (6/4/2022).

Insentif ini dikirim langsung ke rekening aparatur kelurahan di Bandar Lampung seperti Kepala Lingkungan (Kaling), Ketua RT, Linmas, dan Bhabinkamtibmas. 

Nilai anggaran yang dicairkan untuk aparatur kelurahan di Bandar Lampung mencapai Rp9 miliar.

“Cek di rekening masing-masing, InsyaAllah hari ini sudah masuk insentifnya. Kami berharap, aparatur lingkungan bisa bekerja dengan baik dan menjaga lingkungannya masing-masing," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa kota Bandar Lampung Rabu 6 April 2022

Sementara itu, Plt kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, Nur Ramdhan menjelaskan, proses pencairan insentif dikelola bendahara kelurahan.

Sedangkan untuk insentif tertunggak pada 2021, mulai dicicil di 2022.

“Cepat atau tidaknya ada di bendahara kelurahan, tapi alhamdulillah hari ini sudah cair totalnya Rp9 miliar. Insentif sebelumnya juga kami bayarkan, meski tidak sekaligus, karena kami harus membayar lainnya," jelas Nur Ramdhan.

Load More