SuaraLampung.id - Aparat kepolisian membubarkan aksi Gerakan Suara Pemuda Lampung (Gaspul) di Bundaran Gajah, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/4/2022) malam.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan pembubaran aksi Gaspul di Bundaran Gajah karena melanggar aturan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung.
Instruksi Wali Kota (Inwali) Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2022 melarang orang melaksanakan aksi setelah pukul 18.00 WIB.
"Berdasarkan instruksi Wali Kota kan memang dilarang kegiatan seperti unjuk rasa ini terlebih ini masih dalam masa pandemi. Untuk rekan-rekan ketahui, bahwa kegiatan yang dilakukan ini, apabila ditinjau dari peraturan itu sudah tidak sesuai, dan bertentangan dengan instruksi Walikota," jelas Kompol Oskar dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 6 April 2022
Selain itu, Oskar mengatakan, aksi Gaspul tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari awal mereka memberikan pemberitahuan, itu juga sudah tidak sesuai. Yang seharusnya itu 3 hari sebelum akan melaksanakan kegiatan mereka harus menyampaikan, baru kita berikan izin. Namun, mereka tidak melakukan itu," ungkapnya saat diwawancarai.
Kompol Oskar pun menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan cara menghimbau, bahwa ini di bulan Ramadhan. Terlebih, lokasi yang mereka gunakan ini merupakan jalan umum.
"Mengganggu ketertiban masyarakat. Setelah dilakukan tindakan persuasif mereka tidak mengindahkan, akhirnya kita bubarkan," bebernya.
Kemudian, untuk para pendemo untuk sementara ini, dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna dimintai keterangan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 5 April 2022 Disertai Doa Buka Puasa
"Total 15 orang, dan selanjutnya kita mungkin akan melakukan tes Antigen yang dilaksanakan oleh tim gugus tugas Bandar Lampung," pungkasnya.
Gaspul melakukan aksi mendirikan posko guna mendesak pemerintah Jokowi-Ma'aruf membatalkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) serta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera menstabilkan harga komoditas kebutuhan pokok di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama