Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 06 April 2022 | 11:48 WIB
Aksi Gaspul di Bundaran Gajah, Bandar Lampung, Selasa (5/4/2022) dibubarkan polisi. [Saibumi.com]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian membubarkan aksi Gerakan Suara Pemuda Lampung (Gaspul) di Bundaran Gajah, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/4/2022) malam.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan pembubaran aksi Gaspul di Bundaran Gajah karena melanggar aturan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung. 

Instruksi Wali Kota (Inwali) Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2022 melarang orang melaksanakan aksi setelah pukul 18.00 WIB.

"Berdasarkan instruksi Wali Kota kan memang dilarang kegiatan seperti unjuk rasa ini terlebih ini masih dalam masa pandemi. Untuk rekan-rekan ketahui, bahwa kegiatan yang dilakukan ini, apabila ditinjau dari peraturan itu sudah tidak sesuai, dan bertentangan dengan instruksi Walikota," jelas Kompol Oskar dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 6 April 2022

Selain itu, Oskar mengatakan, aksi Gaspul tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dari awal mereka memberikan pemberitahuan, itu juga sudah tidak sesuai. Yang seharusnya itu 3 hari sebelum akan melaksanakan kegiatan mereka harus menyampaikan, baru kita berikan izin. Namun, mereka tidak melakukan itu," ungkapnya saat diwawancarai.

Kompol Oskar pun menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan cara menghimbau, bahwa ini di bulan Ramadhan. Terlebih, lokasi yang mereka gunakan ini merupakan jalan umum.

"Mengganggu ketertiban masyarakat. Setelah dilakukan tindakan persuasif mereka tidak mengindahkan, akhirnya kita bubarkan," bebernya.

Kemudian, untuk para pendemo untuk sementara ini, dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna dimintai keterangan.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 5 April 2022 Disertai Doa Buka Puasa

"Total 15 orang, dan selanjutnya kita mungkin akan melakukan tes Antigen yang dilaksanakan oleh tim gugus tugas Bandar Lampung," pungkasnya.

Gaspul melakukan aksi mendirikan posko guna mendesak pemerintah Jokowi-Ma'aruf membatalkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) serta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk segera menstabilkan harga komoditas kebutuhan pokok di Provinsi Lampung.

Load More