SuaraLampung.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta Pemkot menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait adanya dugaan atas kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Pansus Pembahasan Tindak Lanjut BPK RI Kinerja Atas Pengelolaan PAD, Rakhmad Nafindra, dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (4/4/2022).
"Kami merekomendasikan beberapa hal atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) BPK RI yang menemukan adanya dugaan kebocoran PAD Kota Bandar Lampung pertengahan 2019 sampai Semester I tahun 2021," kata Rakhmad.
Dia menyebutkan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada pemkot yakni, Tim Tindak Lanjut Atas Audit BPK terhadap LHP Kinerja Atas Efektifitas Pengelolaan PAD (selanjutnya disebut Tim Tindak Lanjut) agar menyusun rencana aksi dengan memperhatikan prioritas aksi tindak lanjut dengan mencantumkan tahapan-tahapan aksi secara detail sehingga dapat dengan mudah untuk dimonitoring dan dievaluasi.
Kemudian, Tim Tindak Lanjut agar melakukan fasilitasi dalam rangka mendorong percepatan penerbitan Peraturan Daerah dan produk hukum daerah lainnya sebagaimana direkomendasi oleh BPK RI dalam rangka efektifitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal.
Dia melanjutkan, terhadap temuan adanya dugaan kebocoran pemasukan PAD di dinas dan instansi terkait termasuk BUMD, disarankan untuk dilakukan audit investigasi.
"Apabila audit investigasi tidak dapat dilakukan, disarankan untuk dilakukan audit internal oleh Inspektorat dengan mengambil sampel atas pemasukan pajak dan retribusi secara random sebagai spot check atas Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah yang juga menjadi salah satu rekomendasi BPK," ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung itu.
Ia pun mengatakan bahwa DPRD meminta Wali Kota Bandar Lampung untuk melakukan penilaian secara berkelanjutan terhadap Pejabat dalam OPD terkait dalam rangka perbaikan kinerja atas efektifitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal, serta menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap rencana aksi dan tindak lanjut atas pelaksanaan rekomendasi BPK kepada DPRD Kota Bandar Lampung paling lama 60 hari sejak Laporan Panitia.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Aep Saripudin, dan dihadiri 33 anggota DPRD Kota Bandar Lampung serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Jadwal Imsak, Salat dan Berbuka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, Selasa 5 April 2022
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRD Kota Bandarlampung, terkait ditemukannya dugaan atas kebocoran PAD oleh BPK RI.
"Inspektorat juga lagi turun, kalau memang ada ya kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan. Kemarin kita maklum karena kita ada beberapa kegiatan dan sedang dalam masa pandemi COVID-19," kata dia.
Tanggapan Inspektorat
Inspektorat Bandar Lampung menyampaikan bahwa hasil tindak lanjut atas temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang mengharuskan sejumlah dinas mengembalikan dana ke kas daerah (Kasda) telah mencapai 75,74 persen.
"Rekomendasi BPK RI sekitar Rp5,1 miliar yang haris dipulangkan oleh Pemkot Bandar Lampung dan saat ini prosesnya telah mencapai 75,74 persen," kata Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar mereka segera memenuhi rekomendasi dari BPK dan DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026