Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 April 2022 | 08:48 WIB
Rapat paripurna DPRD Bandar Lampung, Senin (4/4/2022). DPRD meminta Pemkot Bandar Lampung menindaklanjuti adanya dugaan kebocoran PAD. [ANTARA]

"Jadi sebenarnya bukan kebocoran tapi ada pemeriksaan BPK terhadap kegiatan fisik, baik di Dinas PU, Pendidikan dan lainnya yang terdapat temuan yang harus dipulangkan ke kas daerah (Kasda) sebesar Rp5,1 miliar," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Kepatuhan Atas Belanja Daerah Terkait Infrastruktur TA 2021, Afrizal, mengungkapkan bahwa temuan BPK RI tersebut terkait kelebihan pembayaran.

"Ada dua dinas yang belum selesai, kalau tidak salah Dinas PU dan Dinas Pendidikan, tapi globalnya 75,74 persen yang sudah dikembalikan dan menyerahkan STS-nya," kata Anggota DPRD Kota Bandar Lampung tersebut. (ANTARA)

Baca Juga: Jadwal Imsak, Salat dan Berbuka Puasa Kota Bandar Lampung Hari Ini, Selasa 5 April 2022

Load More