SuaraLampung.id - Aparat kepolisian membubarkan aksi Gerakan Suara Pemuda Lampung (Gaspul) di Bundaran Gajah, Kota Bandar Lampung, Selasa (5/4/2022) malam.
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan pembubaran aksi Gaspul di Bundaran Gajah karena melanggar aturan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung.
Instruksi Wali Kota (Inwali) Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2022 melarang orang melaksanakan aksi setelah pukul 18.00 WIB.
"Berdasarkan instruksi Wali Kota kan memang dilarang kegiatan seperti unjuk rasa ini terlebih ini masih dalam masa pandemi. Untuk rekan-rekan ketahui, bahwa kegiatan yang dilakukan ini, apabila ditinjau dari peraturan itu sudah tidak sesuai, dan bertentangan dengan instruksi Walikota," jelas Kompol Oskar dikutip dari Saibumi.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 6 April 2022
Selain itu, Oskar mengatakan, aksi Gaspul tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dari awal mereka memberikan pemberitahuan, itu juga sudah tidak sesuai. Yang seharusnya itu 3 hari sebelum akan melaksanakan kegiatan mereka harus menyampaikan, baru kita berikan izin. Namun, mereka tidak melakukan itu," ungkapnya saat diwawancarai.
Kompol Oskar pun menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan persuasif dengan cara menghimbau, bahwa ini di bulan Ramadhan. Terlebih, lokasi yang mereka gunakan ini merupakan jalan umum.
"Mengganggu ketertiban masyarakat. Setelah dilakukan tindakan persuasif mereka tidak mengindahkan, akhirnya kita bubarkan," bebernya.
Kemudian, untuk para pendemo untuk sementara ini, dibawa ke Polresta Bandar Lampung guna dimintai keterangan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 5 April 2022 Disertai Doa Buka Puasa
"Total 15 orang, dan selanjutnya kita mungkin akan melakukan tes Antigen yang dilaksanakan oleh tim gugus tugas Bandar Lampung," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal