SuaraLampung.id - Hj. Mer membantah tuduhan pimpinan pondok pesantren Al Mursyin Ustaz Adi Setiadi yang menyebutkan dirinya menjebak para santri Ponpes Al Mursyin pada saat aksi demo Bela Islam di Lampung Utara, Rabu (9/4/2022).
"Dalam meme jelas Aksi Bela Islam, dan jawaban dari ust Adi jelas, dalam WAnya "Siap bu! insya Alloh, nanti kami kirim 6 santri dewasa dan saya nyusul karena ada janji dengan tamu yang mau aqiqoh," Terjebak dimana?,"kata Hj Mer melalui sambungan WhatsApp, Selasa (05/04/2022).
Dia menjelaskan, bahwa dia tidak terima atas pemberitaan karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dari pihak ponpes mapun dari pemberitaan suaralampung.id.
"Saya akan minta klarifikasi secara terbuka baik dengan pihak Ponpes maupun yang buat berita dan media lain karena saya menduga ini ada upaya untuk mencemarkan nama baik saya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Eko Rendi Oktama, saat dihubungi melalui ponsel mengatakan bahwa kasus itu masih ditangani oleh pihaknya.
"Baik kasusnya masih dalam tahap penyelidikan saat ini kita masih mengumpulkan bahan keterangan, " ujarnya melalui sambungan Whatsapp, Selasa(5/4/2022).
Sebelumnya Ustaz Adi merasa dijebak oleh seorang inisial Hj. Mr terkait keikutsertaan mereka dalam aksi demontrasi yang terjadi pada tanggal 9 Maret 2022 lalu di Tugu Payan, Kota Bumi dan di Kantor Kemenag Kotabumi, Lampung Utara.
Menurut Ustaz Adi Setiadi dirinya dihubungi Hj Mr untuk menghadiri kegiatan keagamaan di kantor Kemenag, Kotabumi, yang ternyata berujung aksi demontrasi di Tugu Payan Kotabumi.
"Saya merasa dijebak oleh Hj. Mr yang mengajak untuk menghadiri kegiatan keagamaan dengan mengajak santri anak anak ke kantor Kemenag. Ternyata dibelokkan dilakukan aksi demontrasi bersama massa lainnya. Sangat saya sesalkan saya merasa terjebak atas ajakan Hj.Mr ternyata bukan kegiatan keagamaan ternyata demonstrasi dengan melibatkan anak anak santri dari Pondok Al Mursyin," ujar Ustaz Adi melalui siaran pers.
Ustaz Adi menjelaskan, saat para santrinya tiba di lokasi ternyata sudah banyak massa berkumpul dan telah dipersiapkan banner dan spanduk.
"Saya sempat protes kepada Hj. Mr mempertanyakan mengapa bukan kegiatan keagamaan seperti yang dikatakannya namun di lapangan adanya aksi demontrasi dengan massa lainnya yang bertolak belakang dengan niat awal untuk menghadiri kegiatan keagamaan," tandas Ustaz Adi.
Sementara Abi Yusran Hamid selaku pembina Ponpes Al Mursyin mengatakan agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Karena aksi demontrasi yang melibatkan santri yang belum dewasa atau masih dibawah umur jelas melanggar Undang Undang tentang perlindungan anak.
Gara-gara aksi ini, Ustaz Adi Setiadi dan Abi Yusran Hamid diperiksa penyidik Polres Lampung Utara dengan dugaan eksploitasi anak karena melibatkan anak-anak dalam demo memprotes Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai suara azan dan toa.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong