Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 05 April 2022 | 13:35 WIB
Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith meminta pendukungnya untuk diam saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/4/2022). Bahar Smith didakwa menyebarkan hoaks mengenai penyiksaan laskar FPI di KM 50. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

"Enam pengawal beliau (Rizieq Shihab), enam laskar beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluannya dibakar, mereka dibikin seperti binatang, Saudara-Saudara," kata jaksa saat membacakan penggalan ceramah Bahar Smith. (ANTARA)

Load More